Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS VISA & MASTERCARD: Pengacara Penggugat Minta Biaya Hukum US$747 Juta

BISNIS.COM, NEW YORK--Pengacara penggugat Visa Inc dan MasterCard Inc dalam kasus kartel biaya interchange meminta tambahan dalam penyelesaian damai, berupa biaya hukum US$720 juta dan pengeluaran US$27 juta.

BISNIS.COM, NEW YORK--Pengacara penggugat Visa Inc dan MasterCard Inc dalam kasus kartel biaya interchange meminta tambahan dalam penyelesaian damai, berupa biaya hukum US$720 juta dan pengeluaran US$27 juta.

Para pengacara, yang mewakili gugatan lebih dari 7 juta pedagang, mengajukan permohonan kepada Hakim Distrik AS John Gleeson pada Jumat (12/4) di Brooklyn, New York. Mereka minta tambahan itu dimasukkan dalam persetujuan kesepakatan damai.

Penyelesaian perkara ini diperkirakan menjadi yang terbesar dalam sejarah kasus antitrust atau kartel.

Menurut sebuah memorandum yang diajukan oleh Robbins Geller Rudman & Dowd LLP, salah satu firma hukum utama dalam kasus ini, Visa dan Mastercard akan menyediakan sekitar US$7,25 miliar pembayaran tunai.

"Dengan bantuan tunai terbesar yang pernah ada dalam penyelesaian gugatan antitrust ditambah perubahan peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya akan memungkinkan pedagang untuk memulihkan biaya penggunaan kartu kredit," katanya.

Robbins menulis bahwa penyelesaian di luar meja hijau itu "jauh lebih dari adil, memadai, dan masuk akal."

Dalam permohonan terpisah, pengacara para pedagang mengatakan permintaan mereka untuk biaya pengacara adalah wajar mengingat kompleksitas masalah dan lamanya waktu dari kasus ini yang mencapai 8 tahun.

"Penyelesaian akan mempengaruhi sebagai besar segmen ekonomi Amerika Serikat sejalan tindakan gugatan class action antitrust sebelumnya," kata pengacara penggugat dalam permohonan. Tercatat sekitar 60 firma hukum bekerja pada kasus ini.

Meski begitu, sebagian kelompok pedagang dan beberapa pengecer besar seperti Target Corp, Wal-Mart Stores Inc, Home Depot Inc menentang kesepakatan itu.

Para penentang itu mengklaim penyelesaian damai itu tidak cukup besar dan memberikan perusahaan kartu terlalu banyak kelonggaran untuk menaikkan biaya di masa depan.

Gugatan itu menyatakan perusahaan kartu dan beberapa bank terbesar negara itu bersekongkol untuk menetapkan biaya yang dibayarkan oleh pedagang ketika pelanggan membayar dengan uang plastik.

Sebuah sidang untuk memberikan persetujuan akhir telah dijadwalkan untuk digelar pada September 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fahmi Achmad
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper