Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK PERTANAHAN: BPN Jambi Ukur Lahan Suku Anak Dalam

BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi segera melakukan pengukuran lahan seluas 3.550 hektar untuk kelompok Suku Anak Dalam (SAD) terkait dengan konflik tanah antara suku tersebut dengan raksasa kelapa sawit, PT Asiatic Persada, milik

BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi segera melakukan pengukuran lahan seluas 3.550 hektar untuk kelompok Suku Anak Dalam (SAD) terkait dengan konflik tanah antara suku tersebut dengan raksasa kelapa sawit, PT Asiatic Persada, milik Grup Wilmar.

Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Jambi Utut Adianto mengatakan pemerintah daerah telah bertemu SAD 113, salah satu kelompok adat yang bersiteru lahannya, dan menghasilkan akan dilakukannya pertemuan.  STN adalah organisasi yang mendampingi SAD 113 untuk memperoleh kembali lahan yang tumpang-tindih tersebut.

"Akan dilaksanakan pengukuran lahan seluas 3.550 hektar. Sebelum pengukuran diadakan perjanjian penyelesaian dengan PT Asiatic Persada dan SAD 113," kata Utut dalam keterangan pers, Kamis, (11/4/2013).

Hasil keputusan lainnya adalah pemerintah daerah akan mengundang  BPN RI, BPN Jambi maupun instansi terkait di daerah guna menyusun rencana kerja dalam pengukuran tersebut. Rencanaya, acara itu akan dilakukan pada 22 April 2013. Konflik lahan antara SAD, yang terpecah-pecah menjadi beberapa kelompok, terjadi sejak 1980-an akhir hingga kini. Pada 9 April, sejumlah warga SAD 113 melakukan unjuk rasa di BPN Jambi untuk mendesak pengukuran lahan segera dilakukan.  Reportase lapangan Bisnis Indonesia terkait masalah itu dapat dilihat di laporan berikut ini  Bisnis Indonesia.

Surat Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan Departemen Kehutanan pada 1987 menyatakan  terdapat area perkampungan seluas 50 ha, peladangan 2.100 ha, serta belukar 1.400 ha dalam area konsesi PT Bangun Desa Utama, perusahaan kelapa sawit milik Andi Senangsyah, saat itu. Inilah yang dijadikan Abas Ubuk, pimpinan  kelompok SAD 113, sebagai dasar untuk memperoleh lahan adat kembali. Pada akhir 2006, konsesi perusahaan itu akhirnya dibeli oleh Grup Wilmar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper