BISNIS.COM, BATAM--Wakil Walikota Batam Rudi berjanji akan mengakomodir tuntutan buruh FSPMI Kota Batam dengan menyampaikan surat resmi ke Setneg RI.
Dia mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan buruh Batam agar Pemerintah segera memberlakukan jaminan sosial melalui BPJS dan menyampaikan penolakan atas RUU Kamnas dan Ormas.
Rudi menyampaikan pernyataan tersebut saat menemui ribuan buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Walikota Batam dan berorasi bersama buruh.
"Kami akan menyampaikan surat ke Setneg dan juga DPR yang menyusun RUU Ormas dan Kamnas agar menolak RUU tersebut," kata dia, Rabu (10/4/2013).
Terkait penyelenggaraan jaminan sosial melalui BPJS, Rudi menegaskan Pemerintah berjanji akan mulai menjalankan BPJS sejak 1 Januari 2014 mendatang sesuai informasi yang dia terima dari Kepala Jamsostek Batam.
Hari ini ribuan buruh FSPMI Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Walikota Batam setelah sebelumnya melakukan konvoi dari sejumlah titik industri di kota ini.
Buruh dalam orasinya menuntut Pemerintah segera memberlakukan BPJS dan menolak RUU Ormas dan Kamnas.(k17/yop) Foto: Ilustrasi