Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI KALTIM Akan Kurangi Frekuensi Pengiriman Barang

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Timur akan mengurangi frekuensi pengiriman barang dari Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan menjadi dua kali dari sebelumnya tiga hingga empat kali.

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Timur akan mengurangi frekuensi pengiriman barang dari Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan menjadi dua kali dari sebelumnya tiga hingga empat kali.

Pengurangan frekuensi ini terkait dengan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan angkutan.

Ketua ALFI Kaltim Faisal Tola mengatakan pengurangan frekuensi tersebut merupakan kompensasi dari negosiasi antara pemerintah dan pengusaha.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan merevisi aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan beroda enam atau lebih, dari sebelumnya Rp350.000 per hari menjadi Rp450.000 per hari.

“Kalau dibilang cukup ya tentu tidak karena kebutuhan angkutan untuk tiga kali jalan itu sampai 130 liter. Namun, kami mengapresiasi kebijakan wali kota terkait pembatasan ini,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (9/4/2013). 

Faisal menambahkan pengurangan frekuensi pengiriman barang akan dilakukan hingga ada keputusan yang lebih baik terkait pembatasan BBM bersubsidi. Kebijakan ini pula yang membuat pelaku usaha angkutan mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi demo di halaman kantor wali kota pada Selasa.

Pengurangan frekuensi pengangkutan dari TPK Kariangau diakuinya bakal menyebabkan adanya penumpukan kontainer di pelabuhan.

Namun, Faisal menjelaskan akan ada semacam kompensasi untuk kendaraan yang jarak pengirimannya dekat sehingga bisa menjaga kelancaran arus barang. 

“Semacam subsidi silang untuk truk dekat dan jauh. Kalau bawanya untuk tujuan dekat, bisa mengangkut sampai tiga kali,” katanya.

Asisten Manager Hubungan Eksternal Pertamina Unit Pemasaran VI Regional Kalimantan Bambang Irianto menyebutkan revisi tersebut, dilakukan berdasarkan atas masukan dari pelaku usaha angkutan dan mulai diberlakukan sejak Senin malam (9/4/2013).

Selain untuk kendaraan beroda enam atau lebih, batasan pembelian masih sama sesuai dengan surat edaran sebelumnya.

“Termasuk untuk motor masih dibatasi Rp25.000 per hari dan mobil sebanyak Rp120.000 per hari,” katanya. 

Kuota premium di Kaltim pada 2013 terinci sebanyak 658.372 kiloliter (kl) untuk premium, 327.743 kl untuk solar dan minyak tanah atau kerosene sebanyak 36.236 kl.

Adapun kuota untuk Balikpapan, premium naik menjadi 130.262,89 kl. Sementara untuk solar, kuota justru berkurang 4% menjadi 78.697 kl dari sebelumnya 82.000 kl. (wde)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wiwiek Endah
Editor : Others
Sumber : Rachmad Subiyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper