Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS LAPAS CEBONGAN: Komnas HAM Pantau Proses Pengadilan Militer

BISNIS.COM, JAKARTA—TNI mengklaim Komnas HAM telah setuju untuk mengawasi pelanggaran HAM dalam kasus Cebongan sebatas mengikuti perkembangan proses di Pengadilan Militer.

BISNIS.COM, JAKARTA—TNI mengklaim Komnas HAM telah setuju untuk mengawasi pelanggaran HAM dalam kasus Cebongan sebatas mengikuti perkembangan proses di Pengadilan Militer.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan kemarin (8/4) telah bertemu untuk berdialog dengan perwakilan Komnas HAM di Mabes TNI mengenai kecurigaan komisi terhadap kejanggalan dalam insiden penyerangan bersenjata di Lapas Cebongan.

Dia mengklaim perwakilan Komnas HAM telah setuju untuk mengikuti kasus tersebut melalui pengawasan terhadap proses di Pengadilan Militer dan tidak menjalankan pemeriksaan sendiri terhadap 11 anggota Kopassus yang telah mengaku sebagai pelaku penyerangan.

“Kemarin sudah kita terima bersama Kasad [Jenderal Pramono Edhie] di Mabes TNI. Beliau sangat mengerti dan sementara selesai. Nanti beliau akan mengikuti perkembangan dalam proses di pengadilan, di situ akan diikuti apakah keganjilan ada atau tidak,” katanya di Mabes TNI AD hari ini, Selasa (9/4/2013).

Panglima menegaskan kasus Cebongan masih dalam penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul perkembangan baru, termasuk jumlah pelaku penyerangan.

“Misalnya ada yang bilang ini 20, ini 11 atau saya bilang 14, sama saja. Kadang-kadang belum tentu yang dihitung seseorang itu benar,” katanya.

Agus meminta masyarakat untuk mengawasi hasil penyelidikan dan penyidikan TNI yang nanti bisa diakses melalui pengamatan dalam proses peradilan militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper