Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUGIAN NEGARA: Rp68,22 Triliun Belum Kembali

BISNIS.COM, JAKARTA-- Sebanyak Rp68,22 triliun uang yang berupa kerugian, potensi kerugian, maupun kekurangan penerimaan negara selama periode 2008 - 2012 belum kembali. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo mengatakan selama periode

BISNIS.COM, JAKARTA-- Sebanyak Rp68,22 triliun uang yang berupa kerugian, potensi kerugian, maupun kekurangan penerimaan negara selama periode 2008 - 2012 belum kembali.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo mengatakan selama periode 2008 - 2012 pihaknya telah mengungkap sebanyak 199.000 kasus dengan kerugian, potensi kerugian, maupun kekurangan penerimaan negara senilai Rp85,72 triliun.

"Dari jumlah uang itu, yang telah masuk ke BPK sebesar Rp17,5 triliun," ujarnya usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kamis (4/4/2013).

Hari ini, BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) ke II tahun 2012 kepada SBY. IHPS II/2012 merupakan ikhtisar dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas 709 objek pemeriksaan.

Pemeriksaan dilaksanakan terhadap entitas di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara.

"Hasil pemeriksaan mengungkap sebanyak 12.947 kasus senilai Rp9,72 triliun," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.990 kasus merupakan temuan yang berdampak finansial yaitu temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp5,83 triliun.

Selain itu, ada 4.815 kasus yang merupakan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), sebanyak 1.901 kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp3,88 triliun.

Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha menuturkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK.

"Dalam hal ini, Kepala UKP4 [Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan] akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," ujarnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Editor : Others
Sumber : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper