BISNIS.COM, MEDAN--Kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Kota Medan setiap hari sepertinya tidak dapat dihindari lagi. Bahkan dibeberapa ruas jalan yang berada di kawasan pasar tradisional sering terjadi kemacetan lalu lintas.
Seperti kemacetan panjang yang terjadi di kawasan Pasar Melati, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan mendapat perhatian serius dari Walikota Medan Rahudman Harahap.
Walikota Medan Rahudman Harahap berencana akan melebarkan ruas Jalan Flamboyan Raya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di kawasan Pasar Melati itu.
"Dengan pelebaran jalan ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan itu lancar kembali dan bebas dari kemacetan, sehingga warga yang melintas di pasar tradisional dan para pedagang merasa tenang dan nyaman," kata Rahudman Harahap, Rabu (3/4/2013).
Dalam melakukan pelebaran jalan itu, papar Rahudman, tentunya harus dilakukan ganti rugi terhadap tanah dan rumah warga yang terkena pelebaran jalan.
Namun sebelum dilakukan pelebaran jalan, kata Rahudman, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
"Pedagang kaki lima diminta tidak menggelar lapak di badan jalan maupun dipinggir jalan, sehinga ruas jalan bisa lebih lebar dan dapat mengurai kemacetan.
Sementara untuk di kawasan Medan Labuhan, Walikota Medan Rahudman Harahap juga berencana untuk membangun jalan lingkar luar bagian utara Kota Medan.
Pembangunan jalan lingkar luar itu, sebut Rahudman, dimulai dari Jalan Rawi I, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan sampai kawasan Danau Siombak.
Menurut Rahudman, pembangunan jalan lingkar luar ini selain mendukung kelancaran arus lalu lintas, juga untuk mendukung kelancaran ekonomi di kawasan Medan Labuhan yang berdekatan dengan Kawasan Industri Medan (KIM).
"Jalan lingkar luar yang dibangun nanti mulai dari Jalan Rawi I tembus sampai ke kawasan Danau Siombak. Dengan demikian, Kota Medan akan memiliki jalan lingkar luar yang mengelilinginya," ujarnya.
Pembangunan jalan lingkar luar itu, kata Rahudman, dimulai tahun ini dan sebelum pembangunan dilaksanakan harus dilakukan pembebasan lahan milik warga.(k14/yop)