Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP HAKIM: Penyidik Sita Sejumlah Uang Di Ruang Kerja Setyabudi

BISNIS.COM, JAKARTA—Penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp279 juta dan US$5.000 pada saat melakukan penggeledahan di ruangan kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait dengan kasus dugaan suap terhadap hakim.

BISNIS.COM, JAKARTA—Penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp279 juta dan US$5.000 pada saat melakukan penggeledahan di ruangan kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait dengan kasus dugaan suap terhadap hakim.

Penggeledahan oleh penyidik KPK di beberapa tempat termasuk ruangan kerja hakim Setyabudi itu dilakukan pada Senin (25/3/2013).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan itu dilakukan di Pemkot Bandung yaitu ruang kerja HN, Pupung, dan Walikota Bandung Dada Rosada.

Dalam penggeledahan itu, katanya, penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen yang terindikasi terkait dengan tersangka HN, TH, dan AT.

"[Penggeledahan] di PN tepatnya di ruang panitera, Ketua PN Bandung dan Wakil Ketua PN Bandung [Setyabudi Tedjocahyono]," ujarnya, Selasa (26/3/2013).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK pada Jumat (22/3/2013) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang diduga akan menerima suap, terkait dengan penanganan perkara kasus bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu hakim Setyabudi, perantara suap dari swasta berinisial AT, dan dua orang PNS di Pemkot Bandung berinisial HN dan TH.

Johan menuturkan penggeledahan di ruang kerja Ketua PN Bandung tidak didapatkan barang dan dokumen yang signifikan.

Adapaun, penggeledahan di ruang kerja Setyabudi ditemukan beberapa dokumen dan map serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS.

"Selain map dan dokumen, KPK juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk uang rupiah dan dolar AS, uang ini terbagi di dalam amplop-amplop di dalam tas yang isinya total Rp279 juta, lalu ada lagi Rp14 juta. Ini dipisah-pisah dalam amplop, ada Rp15 juta, Rp5 juta. Amplop itu ada yang ada tulisannya ada yang tidak," ujarnya.

Johan belum mengetahui tulisan-tulisan yang ada pada amplop yang berisi uang tersebut.

Dia menjelaskan uang US$5.000 dalam bentuk pecahan US$100 sebanyak 50 lembar. Di luar tas tersebut, katanya, juga ditemukan uang US$7.500 dalam bentuk pecahan US$100. "Ada lagi di dalam tas sebuah buku tabungan atas nama ST [Setyabudi]."

Namun, belum diketahui berapa saldo dalam buku tabungan Setyabudi yang disita tersebut. Bahkan, dalam buku tabungan itu juga terdapat kuitansi pembayaran senilai Rp50 juta.

Barang lain yang disita dari ruangan kerja Setyabudi yaitu map dokumen berisi fotokopi salah satu keterangan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung. "Jadi, tas itu ada berkas itu, BAP [Berita Acara Pemeriksaan] perkara bansos."

Namun, Johan belum dapat menyebut nama saksi yang ada di BAP itu. Dia menegaskan jumlah uang total dari hasil penyitaan itu masih dihitung dan kemungkinan dapat bertambah.

Kronologis operasi tangkap tangan (OTT) itu, penyidik KPK sudah mengamati pergerakan AT yang diketahui bernama Asep sesaat sebelum memberikan uang kepada hakim PN Bandung Setyabudi di ruanganya.

Jadi satu jam sebelum OTT, tim mengikuti pergerakan AT yang datang ke PN Bandung menggunakan mobil pada Jumat siang (22/3/2013).

Setelah itu, AT masuk ke ruangan hakim Setyabudi. Selang beberapa waktu, saat A keluar, barulah petugas KPK menangkap AT. Setelah itu, AT pun diajak masuk kembali ke ruangan Setyabudi. Dari ruangan tersebut, petugas mengamankan uang Rp150 juta yang dibungkus kertas koran.

Sementara itu, petugas juga menemukan uang Rp100 juta di dalam mobil A yang ikut disita bersamaan dengan mobil A jenis Avanza. Usai mengurus SET dan A, tim KPK yang lain bergerak menuju kantor Pemerintah Kota Bandung untuk menangkap pihak lain.

Sementara itu, petugas juga menemukan uang Rp100 juta di dalam mobil A yang ikut disita bersamaan dengan mobil A jenis Avanza. Usai mengurus SET dan A, tim KPK yang lain bergerak menuju kantor Pemerintah Kota Bandung untuk menangkap pihak lain. (LN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper