Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Penerapan Pembatasan Pembelian di Balikpapan Mulai 1 April

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Penerapan pembatasan pembelian premium dan solar bersubsidi beserta pengaturan waktu pembelian di Balikpapan akan dilakukan mulai 1 April guna mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Penerapan pembatasan pembelian premium dan solar bersubsidi beserta pengaturan waktu pembelian di Balikpapan akan dilakukan mulai 1 April guna mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengatakan surat edaran belum ditandatangani oleh wali kota karena kesibukan.

Namun, dirinya memastikan aturan tersebut mulai diterapkan pada awal April, dengan didahului sosialisasi kepada masyarakat.

“Penerapannya 1 April 2013. Tunggu saja. Ini sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menyesuaikan dengan aturan ini,” ujarnya, Senin (25/3/2013).

Berdasarkan aturan tersebut, pembelian premium untuk kendaraan roda dua paling banyak sebesar Rp25.000 per pembelian. Adapun untuk solar bersubsidi dibatasi paling banyak sebesar Rp150.000 – Rp200.000 per pembelian.

Khusus untuk pembelian solar, yang biasanya dilakukan oleh truk beroda empat atau lebih, waktu pembeliannya diubah menjadi pukul 22.30 Wita dari sebelumnya pukul 21.00 Wita.

Tujuannya, untuk mengurangi gangguan antrian kendaraan yang sering dikeluhkan warga yang berada dekat dengan SPBU. Pembelian solar juga diatur hanya pada delapan SPBU yang ada di Balikpapan, agar antrian tidak menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya, kata Soetantinah, Pemkot Balikpapan pernah membatasi pembelian premium dengan jumlah 25 liter. Namun, aturan itu dianggap kurang efektif karena pengaturan jumlah liter cenderung merepotkan penggunaan uang pecahan sehingga proses pembelian menjadi lebih lama.

Asisten Manager Hubungan Eksternal Pertamina Unit Pemasaran VI Bambang Irianto menyebutkan pihaknya akan segera menyebarkan surat edaran tersebut ke masing-masing SPBU ketika telah dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan.

Sebelumnya, Pertamina juga telah menempelkan aturan pembatasan pembelian BBM Bersubsidi maksimal sebanyak 25 liter ketika dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Surat edarannya masih belum ada. Masih menunggu dari Pak Wali,” katanya.

Tambah Kuota

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Balikpapan juga meminta penambahan kuota BBM Bersubsidi untuk daerah tersebut.

Soetantinah menyebutkan setidaknya kuota yang diterima oleh Pemkot Balikpapan sama dengan realisasi tahun lalu.

“Paling tidak harus sama dengan realisasi tahun lalu agar tidak kekurangan dan terjadi antrian yang panjang,” tukasnya.

Namun, dirinya mengakui pemberian kuota tersebut bergantung pada kebijakan nasional.

Apabila memeroleh jatah BBM Bersubsidi yang lebih sedikit dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, pihaknya hanya bisa berharap pada pengendalian penggunaan.

Kendaraan dinas pemerintah, selain truk dan ambulans, sudah tidak menggunakan BBM Bersubsidi.

Pemkot Balikpapan sedang berkoordinasi dengan Pertamina untuk menempelkan stiker penggunaan BBM Non Subsidi pada kendaraan operasional pemerintah.

Soetantinah menjamin tidak ada lagi kendaraan dinas yang menggunakan BBM Bersubsidi karena pembelian menggunakan sistem voucher.

Adanya sistem voucher ini menyebabkan pembelian dilakukan sesuai dengan jenis bahan bakar dan sesuai dengan jumlah yang tertera di voucher. (wde)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wiwiek Endah
Editor : Others
Sumber : Rachmad Subiyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper