Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRISIS SIPRUS: Parlemen Siprus Tolak Pajak Deposito Bank

BISNIS.COM, NICOSIA-Parlemen Siprus menolak pajak deposito bank yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga memberikan kendala bagi rencana Eropa mengikutsertakan para nasabah ikut menanggung bagian dari dana talangan melalui tabungan mereka.

BISNIS.COM, NICOSIA-Parlemen Siprus menolak pajak deposito bank yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga memberikan kendala bagi rencana Eropa mengikutsertakan para nasabah ikut menanggung bagian dari dana talangan melalui tabungan mereka.

Pembuat kebijakan parlemen Siprus tidak ada yang menyetujui proposal pajak deposito yang diajukan oleh para pejabat zona euro. Terdapat 36 anggota parlemen yang menolak proposal tersebut, sedangkan 19 anggota parlemen tidak memberikan suaranya. Satu pun tidak ada yang setuju.

Pada minggu lalu, para menteri keuangan zona euro menyepakati pemberian dana talangan sebesar 10 miliar Euro jika Siprus mampu mengumpulkan 5,8 miliar euro dari rekening nasabah di negara tersebut.

“Ini [penolakan parlemen] bukan hasil yang bagus baik bagi Siprus maupun zona euro dan kami harus mencari lagi alternatif paket negosiasi lain,” ujar Menteri Keuangan Luxemburg Luc Frieden, Selasa (19/3/2013) waktu setempat.

Para menteri keuangan zona euro, paparnya, perlu mencari langkah berikutnya dengan Pemerintah Siprus untuk memastikan stabilisasi di zona euro.

Pajak deposito yang diusulkan oleh Jerman dan disepakati bersama oleh para menteri keuangan zona euro di Brussel telah menuai banyak kritik di berbagai belahan dunia. Pasalnya, langkah tersebut ‘melanggar’ keamanan simpanan deposito bank dan memberikan risiko bank lari ke negara lain di Eropa.

“Kita harus mencoba menemukan upaya berbeda,” ujar Averof Neophytou, Wakil Ketua Partai Anastasiades’s Disy. Pada 16 Maret lalu, Pemerintah Siprus telah melakukan pemblokiran transfer antar bank.

Bersamaan dengan hasil pemungutan suara di parlemen Siprus, demonstran menyerukan persetujuan terhadap hasil voting tersebut. (26/Bloomberg).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Others
Sumber : Hedwi Prihatmoko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper