Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PON RIAU : Golkar Tak Akan Halangi KPK

BISNIS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan terkait penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja dua anggota anggota fraksi partai berlmbang pohon beringin itu di Gedung

BISNIS.COM, JAKARTA -- Partai Golkar tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan terkait penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja dua anggota anggota fraksi partai berlmbang pohon beringin itu di Gedung DPR.

"Golkar tidak akan menghalang-halangi. Justru Golkar paling depan dalam memberantas korupsi,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai menanggapi langkah penggeledahan di ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir, Selasa (19/3/2013).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Provinsi Riau yang telah menjadikan Gubernur Riau, Rusli Zainal berstatus tersangka.

Menurut Yoris apa yang dilakukan KPK tersebut merupakan sebuah konsekuensi yang harus diterima. Akan tetapi, ujarnya, Golkar akan terus membangun soliditas meski nantinya hal itu akan mempengaruhi elektabilitas Golkar.

Dalam keterangannya, Yoris mengaku bahwa semua anggota Fraksi Golkar DPR mengetahui bahwa KPK tengah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir.

Menurut Yoris, partai Golkar akan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. "Kita sepakat musuh utama korupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses," kata Yoris.

Puluhan penyidik KPK sebelumnya menggeledah ruang dua legislator itu di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dibagi atas dua kelompok.

Dari ruangan Kahar, penyidik KPK membawa tiga kardus berukuran sedang berisi barang bukti. Para penyidik keluar dari ruangan Kahar sekitar pukul 13.30 WIB.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan pihaknya menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakir dalam kasus suap Pembahasan Perda PON Riau untuk tersangka Rusli Zainal.

Selain menggeledah ruang Fraksi Golkar, penyidik juga menggeledah dua tempat lainnya yakni kantor PT Findo Muda yang beralamat di Jalan Gandaria Tengah, Jakarta Selatan dan rumah milik tersangka, Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang, Kembangan Jakarta Barat.

Terkait kasus itu, KPK pernah memeriksa Setya dan Kahar dan dalam pemeriksaan itu Setya membantah terlibat korupsi penganggaran penyelenggaraan PON.
"Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak ada hubungannya dengan masalah yang berikatan dengan PON yang ada di Riau. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya, tidak pernah, tidak pernah sama sekali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : John Andhi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper