BISNIS.COM, BATAM--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau meyakini selama ini Kota Batam menerima rembesan bawang dari Malaysia dan Singapura.
Kepala Disperindag Kepri Syed M Taufik mengatakan rembesan bawang ke Batam tersebut membuat harga bawang di pasaran Batam tidak melonjak tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
"Selama ini rembesan, ada yang mengeluarkan izin impor. Memang lebih murah dari sana," kata dia, Kamis (14/3/2013).
Harga bawang putih didaerah lain di Indonesia, kata dia, mencapai Rp60 ribu-Rp90 ribu kilogram, tetapi kenaikan di Batam justru masih stabil seharga Rp20 ribu perkilogram.
Dia menegaskan sampai saat ini tidak ada kebijakan importase bawang putih ke Batam.k.
"Tidak ada izin impor, hanya rembesan dari Singapura dan Malaysia," kata Taufik.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan sampai sejak ada peraturan baru dari Kementan terkait izin impor holtikultura, pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan importasi bawang putih untuk kawasan Batam.
Menurut Ilham, impor bawang bisa dilakukan di Batam. Hanya saja, untuk impor harus disesuaikan dengan Permentan, dimana untuk impor ditentukan kuota dan perusahaannya mengurus perijinan ke Permentan dan Permendag melalui BP Batam.
"Sekarang paska Permentan, baru dua importir holtikultura yang mengurus ijin. Tapi belum dicek, itu untuk impor apa. Sekarang kami tidak menerbitkan persetujuan impor bawang," katanya.(k17/yop)