BISNIS.COM, JAKARTA—Polisi Militer TNI menyidik 6 prajurit TNI sebagai tersangka dalam insiden perusakan Mapolres OKU.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan tim khusus TNI telah menaikkan status 6 orang anggota TNI ke proses penyidikan terkait kasus konflik kekerasan yang melibatkan TNI dan Polri tersebut.
“Enam orang ini diduga terlibat kerusahan itu sehingga orang-orang ini dalam penyidikan, sedangkan lainnya kelihatan hanya ikut-ikutan,” katanya di Kantor Presiden hari ini, Kamis (14/3/2013).
Agus mengatakan mereka diduga memiliki peran yang berbeda mulai dari sebagai pelaku aksi kekerasan hingga dianggap gagal mencegah tindak kekerasan.
“Ada yang tidak bisa mencegah, ada yang ikut merusa, ada yang ikut membakar,” katanya.
Panglima mengatakan sanksi pada 6 orang tersebut akan diputuskan melalui proses peradilan menurut hukum yang berlaku.