BISNIS.COM, SURABAYA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana untuk bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terkait pencegahan persaingan usaha tidak sehat di wilayah tersebut.
Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pemerintah provinsi untuk melakukan pencegahan persaingan tidak sehat dari tingkat hulu.
“Kami akan melakukan pendampingan di tingkat policy, jadi bagaimana pola-pola kebijakan misalnya untuk peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lainnya dalam mengatur persaingan usaha. Sehingga jangan sampai ada kebijakan yang salah,” ujarnya dalam Diskusi dan Dialog Media hari ini, Kamis (14/3/2013).
Dia menyebutkan sejumlah provinsi yang akan dijadikan percontohan untuk pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat a.l Jawa Timur, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta.
Ketua KPPU M. Nawir Messi menambahkan pihaknya sudah melakukan roadshow ke sejumlah daerah seperti Balikpapan, dan akan berkunjung ke Kepulauan Riau dan Bandung.
Dia juga menyebutkan salah satu praktik persaingan usaha tidak sehat adalah kartel yakni adanya perjanjian pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaing untuk menghilangkan persaingan diantara keduanya.
“Kartel itu kan menghindari persaingan dan memaksimalkan keuntungan [bagi sekelompok orang], dan jika ini terus terjadi maka dapat terjadi penghancuran secara sistemik bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi untuk perdagangan komoditas salah satunya adalah bawang putih yang harganya terus meningkat serta kartel harga daging sapi.
“Hampir di seluruh komoditas seperti gula, kedelai, jagung, bawang, sedang kami pelajari dan akan lakukan investigasi [terkait dugaan kartel]. Selain itu, kami juga sudah melakukan investigasi untuk kartel harga daging sapi,” jelasnya.
Saidah menegaskan jika kartel terjadi, dampaknya tidak saja dirasakan pada level makro, tetapi juga langsung oleh masyarakat.
“Misalnya saja pada kartel harga daging sapi, harga daging mahal, asupan gizi masyarakat berkurang, intelegensia juga berkurang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Syarkawi Rauf menyebutkan pihaknya telah menetapkan lima sektor strategis yang menjadi fokus dalam penegakan hukum dan persaingan usaha yakni pertanian, perbankan, logistik, energi, serta pendidikan dan kesehatan.