Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA UNIVERSITAS TRISAKTI: Yayasan terbitkan rangkuman peristiwa perebutan

BISNIS.COM, JAKARTA: Yayasan Trisakti meluncurkan buku berisi rangkuman peristiwa dan perjalanan bergulat dalam persoalan hukum untuk merebut kembali Universitas Trisakti.

BISNIS.COM, JAKARTA: Yayasan Trisakti meluncurkan buku berisi rangkuman peristiwa dan perjalanan bergulat dalam persoalan hukum untuk merebut kembali Universitas Trisakti.

Konflik Trisakti kini memasuki tahun ke-10. sengketa antara Yayasan Trisakti selaku Badan Penyelenggara Pendidikan yang sah dengan rektornya yang diberhentikan Thoby Mutis, belum juga selesai.

Konflik berlarut-larut itu dituangkan oleh Yayasan Trisakti dalam buku berjudul Yayasan Trisakti 10 tahun berjuang di jalur yang benar. Melalui jalur hukum kembalikan Usakti ke posisi yang benar.

Buku setebal 214 halaman ini disusun oleh Eben Ezer Siadari, wartawan Indonesia penerima Chevening Award dari Kerajaan Inggirs (1994).

Dia menulisnya berdasarkan data yang dapat diakses secara publik dari berbagai media dan buku.

Aby Jabar, Pengurus Yayasan Trisakti, mengatakan setelah membaca buku ini diharapkan publik akan menyadari penegakan hukum secara bermartabat, adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa ini.

Tanpa penyelesain yang tegas oleh pihak penegak hukum dan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menyebabkan terhambatnya upaya meningkatkan kinerja Usakti.

“Konflik ini juga akan menyebabkan munculnya kasus-kasus serupa antara yayasan dengan universitas di berbagai tempat di Indonesia,” ujar Aby di Jakarta, Senin (11/3/2013).

Dalam buku ini dikisahkan tentang mahasiswa Usakti yang mengalami kerugian atas konflik yang tak kunjung usai itu.

Presiden Mahasiswa Usakti Shandy Rahmat Mandela, mengatakan akibat konflik ini terjadi stagnansi perkembangan infrasturktur kampus dan fasilitas pendidikan.

Salah satunya sarana laboratorium di Fakultas Teknik yang harus dipinjam dari IPB.

“Kasus ini berdampak negatif terhadap mahasiswa. Kami harus membayar mahal, tapi tidak sebanding dengan apa yang diperoleh. Tidak semua hak kami untuk belajar dipenuhi,” kata Shandy, (Hal. 183).

Konflik semakin berlarut-larut ketika ada wacana dari kubu Thoby Mutis, untuk menjadikan Usakti sebagai perguruan tinggi negeri.

“Wacana tersebut tidak akan terealisasi, walau Thoby beralasan Usakti telah merampas aset Negara,” tambah Aby.

Pakar hukum pidana Prof. JE Sahetapy menambahkan bagaimanapun juga Usakti tidak bisa dijadikan negeri. Ini harus dibedakan antara universitas swasta dan universitas negeri. Dari sisi anggaran dasarnya saja juga sudah jelas.

Guru Besar Luar Biasa Program Pascasarjana Bidang Hukum Universitas Indonesia ini, menuturkan berlarut-larutnya penyelesaian konflik kepengurusan Usakti, bukan hanya karena adanya ketidakadilan.

Namun juga ketertiban hukum dikesampingkan meski keputusan eksekusi telah inkracth. (ra) 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Rahmayulis Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper