Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TANGKUBANPARAHU MELETUS: Status Gunung Masih Waspada

BISNIS.COM, BANDUNG–Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum menaikkan status Gunung Tangkubanparahu ke level lebih tinggi dari status Waspada, meski gunung tersebut sudah meletus dan menyemburkan asap berikut material.

BISNIS.COM, BANDUNG–Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum menaikkan status Gunung Tangkubanparahu ke level lebih tinggi dari status Waspada, meski gunung tersebut sudah meletus dan menyemburkan asap berikut material.

Namun PVMBG sudah melarang warga berada dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama (Kawah Ratu) gunung yang berada di perbatasan Lembang dan Kabupaten Subang itu.

Kepala PVMBG Surono mengatakan  letusan freatik yang berupa gas cair dan material pasir  sudah terjadi sejak tanggal 4 Maret lalu. “Letusan yang sama terjadi tanggal 5 dan 6 pada waktu pagi dan sore hari,” katanya, Rabu (6/3/2013).

Menurut Surono, lewat rekaman CCTV tampak asap dan material pasir menyembur dari pusat aktivitas kawah. Selain asap putih tebal, tampak juga semburan material berwarna hitam muncul dari solfatara (lobang kawah).

Menurutnya paling tidak ketinggian semburan melampaui bibir kawah mencapai 300-500 meter.”Kalau 21 Februari lalu letusan hanya menimbulkan hujan abu saja. Sekarang erupsinya selain mengeluarkan gas, abu juga melontarkan material paling besar berdiameter 30 centimeter,” katanya.

PVMBG juga mencatat aktifitas gempa yang terjadi terus-menerus sejak pukul 00.00 WIB hingga siang tadi. “Tercatat ada 3 kali gempa vulkanik dalam. Sedangkan letusan mulai terjadi pukul 05.69-06.08 WIB,” katanya.

Selain itu, hujan abu juga terjadi di sekitar warung-warung dan parkiran Gunung Tangkubanparahu. Surono mengatakan ketebalan abu mencapai 3 milimeter.

Menurut Surono, dengan terjadinya erupsi di Gunung Tangkubanparahu pihaknya melarang pengelola maupun warga, wisatawan dan pedagang, memasuki daerah 1,5 kilometer radius bahaya.

“Adanya letusan ini memudahkan kita untuk melakukan warning dilarang mendekat. Beda dengan status Waspada 2012 lalu, di mana hanya ada gas yang tidak kelihatan. Sekarang bisa dilihat buktinya,” katanya. (ija)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : ajijah
Editor : Others
Sumber : Wisnu Wage
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper