Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SUKABUMI: Banyak Kecurangan, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

BISNIS.COM, SUKABUMI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan hasil Pilkada Sukabumi ke Mahkamah Konstitusi karena menilai banyak terjadi kecurangan.

BISNIS.COM, SUKABUMI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan hasil Pilkada Sukabumi ke Mahkamah Konstitusi karena menilai banyak terjadi kecurangan.

"Kami telah sampaikan materi gugatan tersebut kepada MK dan tinggal menunggu hasil sidangnya dan pihak MK pun sudah memeriksa materi gugatan walaupun ada beberapa perbaikan tetapi sudah diselesaikan dan kami pun menambah beberapa materi gugatan," kata Ketua Tim Kampanye pasangan calon kepala daerah Mulyono-Jona Arizona yang diusung PDIP dan PPP Tedi Untara, Rabu (6/3/2013).

Menurut Tedi, isi gugatan tersebut meminta kepada MK agar Pilkada Kota Sukabumi di tiga kelurahan di Kecamatan Cikole yakni Kelurahan Sriwedari, Cisarua dan Selabatu diulang, karena dari hasil perhitungan suara akhir di rapat pleno lalu ada kejanggalan dan perbedaan berdasarkan formulir C1.

Lebih lanjut, kejanggalan lainnya yang terjadi di Kecamatan Cikole tersebut, adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut, serta yang paling janggal terjadi di Kelurahan Sriwedari dari 220 pemilih, suara sah sebanyak 100% tetapi ada suara tidak sah sebanyak 19 suara atau ada penambahan suara sebanyak 19.

"Masih banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) di tiga kelurahan tersebut, belum lagi di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang ada perbedaan hasil perhitungan suara. Dan banyaknya oknum PNS yang terlibat kecurangan seperti politik uang serta mengatur jumlah perolehan suara," tambahnya.

Tedi mengatakan saat di rapat pleno perhitungan akhir Pilkada Kota Sukabumi, pihaknya meminta membuka kotak suara untuk melakukan perhitungan ulang tetapi tidak dikabulkan, bahkan pihak PPK dan PPS dari Kecamatan Cikole tidak ada yang hadir pada rapat pleno tersebut.

Yang seharusnya mereka mempertanggung jawabkan hasil perhitungan suaranya di depan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi.

Namun, pihaknya tetap optimistis MK akan mengabulkan gugatan pilkada tersebut dan akan kembali melakukan pemungutan suara ulang di tiga kelurahan tersebut.

"Jika gugatan kami untuk dilaksanakan pemungutan suara ulang, maka untuk antisipasi terjadinya kecurangan, kami akan meminta diganti petugas PPK dan PPSnya serta mengawal proses pemungutan hingga perhitungan suara," kata Tedi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Sukabumi, Ending Muhidin merekomendasi Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi diulang karena banyaknya laporan kecurangan dan pelanggaran dari masyarakat.

"Namun, yang bisa memutuskan pilkada diulang atau tidak hanya Komisi Pemilihan Umum dan di sini kami hanya bisa merekomendasi saja," kata Ending.

Sebelumnya, dari hasil rapat pleno KPU Kota Sukabumi, menetapkan hasil perhitungan suara untuk Mohammad Muraz-Achmad Fahmi meraih sebanyak 55.347 suara atau 35,11%, Mulyono-Jona Arizona (PDIP-PPP) 55.279 atau 35,07%.

Dua calon lainnya yakni Andri Hamami-Ahmad Seha Nuklir meraih sebanyak 30.109 suara atau 19,10% dan Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat sebanyak 10,71%.

Atau pada hasil akhir perhitungan suara ini, selisih atau perbedaan antara peraih suara terbanyak yakni pasangan Mufakat dengan Muhajarab hanya terpaut 68 suara.(antara/yop)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper