JAKARTA: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengkritik perusahaan-perusahaan nasional dan asing yang menguasai tanah-tanah adat sehingga kehidupan bersama dan sumber daya alam menjadi rusak. Organisasi itu meminta masyarakat adat untuk tetap berjuang untuk membela hak-haknya.
Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan mengatakan terdapat fakta bahwa tanah-tanah adat kini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan, baik asing, nasional, maupun daerah. Hal inilah, paparnya, yang mengakibatkan rusaknya kehidupan bersama masyarakat adat.
"Akibat penguasaan ini maka sumber alam untuk kehidupan bersama masyarakat adat telah rusak, kebudayaan tergerus. Dalam belitan rezim kapitalis inilah masyarakat adat bergerak untuk tetap meletakkan mimpi kedaulatannya," kata Abdon dalam situs resmi AMAN, Sabtu, ( 23/02/2013).
Dia menuturkan hal itu juga dapat berakibat masyarakat adat dapat berkelahi satu dengan lainnya. Padahal, papar Abdon, masyarakat adat dapat hidup sejahtera dari tanah adatnya sendiri. Tanah adat sendiri dapat menghasilkan karet, padi, sagu dan hasil hutan lainnya.
Di sisi lain, dia menegaskan pihak kabupaten juga memegang peranan penting untuk mempertahankan tanah adat. "Bayangkan jika setiap kabupaten di Indonesia mempertahan tanah adat, bukan justru memperjual belikan tanah adat.," katanya.
Dia menuturkan dengan kearifan lokal, masyarakat adat dapat mengelola lahan adatnya sendiri. Hal tersebut, papar Abdon, memungkinkan satu wilayah tak perlu mengundang investor masuk ke sana.