JAKARTA—Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan gugatan dari Korlantas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) masih bisa dibicarakan.Apalagi, menurutnya, masalah tadi merupakan gugatan perdata, sehingga masih bisa dibicarakan.“Saya kira semua nanti bisa kita bicarakan. Ini masalah berkaitan dengan tugas-tugas. Ini perdata kan, masih bisa dibicarakan,” kata Timur menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Senin, ( 29/10).Ketika ditanya pelimpahan kasus dugaan korupsi Simulator SIM kepada KPK, dia menyatakan kasus tersebut terus bergulir dan saat ini sedang berproses. “Semua sedang berproses.”Sebelumnya diberitakan, KPK mencurigai polemik gugatan dari Korlantas terkait penggeledahan kasus simulator SIM adalah untuk mengganggu penyidikan kasus tersebut (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel