Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNJANGAN HAKIM: Inilah daftar tunjangan hakim mulai 2013

JAKARTA: Tahun 2013 menjadi tahun membahagiakan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Selain janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan kesejahteraan hakim, hari ini juga beredar angka pasti bagi para ‘Yang Mulia’ ini.Berdasarkan

JAKARTA: Tahun 2013 menjadi tahun membahagiakan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Selain janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan kesejahteraan hakim, hari ini juga beredar angka pasti bagi para ‘Yang Mulia’ ini.Berdasarkan data yang didapat dari situs resmi CPNS,  tunjangan minimal Ketua Pengadilan Kelas II (seperti Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah), minimal Rp 17,5 juta. Adapun tunjangan hakim masa kerja 0 tahun paling sedikit Rp 8,5 juta.Berikut daftar tunjangan hakim tersebut:Pengadilan Kelas IA1. Ketua Rp 23,4 juta2. Wakil Rp 21,3 juta3. Hakim Utama Rp 20,3 juta4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta5. Hakim Madya/Kolonel Rp 21 juta6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 17,8 juta7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 16,6 juta8. Hakim Pratama Utama Rp 15,5 juta9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13,5 juta10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta11. Hakim Pratama Rp 11,8 jutaPengadilan Kelas IB1. Ketua Rp 20,2 juta2. Wakil Rp 18,4 juta3. Hakim Utama Rp 17,2 juta4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta5. Hakim Madya/Kolonel Rp 15,1 juta6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 14,1 juta7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13,1 juta8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11,5 juta10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta11. Hakim Pratama Rp 10,03 jutaPengadilan Kelas II1. Ketua Rp 17,5 juta2. Wakil Rp 15,9 juta3. Hakim Utama Rp 14,6 juta4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta5. Hakim Madya/Kolonel Rp 12,8 juta6. Hakim Madya Muda/Letkol Rp 11,9 juta7. Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11,1 juta8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta9. Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9,7 juta10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta11. Hakim Pratama Rp 8,5 jutaSeperti diketahui, Presiden SBY dalam pidato Nota Keuangan di gedung MPR/DPR, Jakarta pertengahan Agustus lalu menjanjikan kenaikan kesejahteraan hakim.

"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," kata SBY kala itu.Adapun kesejahteraan bagi PNS yang mengabdi di lembaga peradilan, Ketua Muda MA bidang Pengawasan Hatta berjanji tetap memperjuangkan remunerasi.

 

Hatta yakin jika target blue print kemandirian pengadilan tidak menunggu sampai 2035 nanti. Sebab MA telah membuat tujuh visi pembenahan dari managemen pengadilan hingga meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan."Dengan 7 visi itu, diharapkan kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan badan peradilan Indonesia benar-benar terwujud tanpa menunggu sampai 2035," tandas mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini."Badan peradilan Indonesia akan mempunyai peranan yang besar dalam menjaga pilar-pilar demokrasi yang dapat mengisi kemerdekaan Indonesia melalui putusan-putusannya," tegas Hatta.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper