BALIKPAPAN: Pembentukan perusahaan kawasan industri oleh Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau (BP-KIK) masih terhambat proses sertifikasi lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum rampung dikerjakan.Direktur Utama BP-KIK Imdaad Hamid mengatakan proses tersebut bisa memerlukan waktu yang lama karena butuh proses dalam pengerjaannya. Luas areal lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di dalam Kawasan Industri Kariangau (KIK) tercatat mencapai 300 hektare.“Masih panjang prosesnya. Kami fokus pada lahan milik Pemprov Kaltim. Sementara lahan milik Pemkot itu urusan walikota,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/8).Sebelumnya, kesepakatan dalam hasil rapat internal BP-KIK memutuskan untuk menggabung lahan yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan dalam satu kawasan. Nantinya, pengelolaan kawasan bisa dilakukan secara bersama sehingga lebih mudah untuk mengelolanya. Namun, kesepakatn tersebut nampaknya belum disetujui sehingga BP-KIK masih berkonsentrasi pada lahan milik Pemprov Kaltim.Imdaad menambahkan pihaknya juga sedang menyusun zonasi wilayah peruntukan kawasan industri secara keseluruhan yang mencapai 2.721 hektare sesuai dengan usulan RTRW yang baru. Konsultasi dengan Kementerian Perindustrian dilakukan guna memberikan gambaran tepat dalam penentuan zonasi tersebut.Mengenai jenis industri yang akan beroperasi di KIK, Imdaad mengaku belum bisa berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan kawasan yang lokasinya berdekatan dengan hutan lindung memerlukan perlakuan khusus sehingga pengembangan industri tidak mengganggu keseimbangan alam.“Kami perlu berhati-hati dalam menentukan jenis industri di KIK. Menurut analisas sementara industri manufaktur skala terbatas dengan limbah yang tidak terlalu masif,” tukasnya.Kolaborasi dengan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pengembangan kawasan juga masih akan dikomunikasikan dengan Gubernur Kaltim karena melibatkan dua pemerintah daerah. Rencananya, dirinya akan segera berkonsultasi dengan gubernur dalam waktu dekat untuk melaporkan perkembangan dini terkait KIK tersebut.Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menargetkan pembentukan perusahaan kawasan di KIK bisa terealisasi sebelum akhir tahun ini agar operasional perusahaan bisa berjalan seperti yang direncanakan. Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perusahaan kawasan yang sudah siap dan tinggal dikeluarkan izin beroperasinya adalah milik Bayan Group yang memiliki luas lahan sektar 400 hektare. Pihak pengelola diakuinya sudah mengajukan izin operasional karena telah memenuhi persayaratan batas minimum lahan. “Kami akan segera keluarkan izin perusahaan kawasannya karena memang sudah mendesak sekali kebutuhan perusahaan kawasan di sana,” ujarnya. Menurutnya, beberapa fasilitas telah mampu disediakan oleh grup perusahaan yang banyak bergerak di sektor pertambangan tersebut. Pembangunan pembangkit listrik hasil kerja sama dengan Perusda Balikpapan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan energi di sekitar kawasan industri. Sementara untuk air, rencananya dengan memanfaatkan waduk yang berada di sekitar lokasi industri tersebut. Adapun perusahaan kawasan yang akan dibentuk oleh pemerintah, Rizal mengaku belum mengambil keputusan apakah akan mendorong Perusda Balikpapan, sebagai perwakilan Pemkot Balikpapan, dalam pembentukan perusahaan kawasan bersama dengan Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Perusda Melati Bhakti Satya. Namun, penggabungan tersebut akan mendorong sinkronisasi dan efisiensi pengelolaan kawasan yang dimiliki oleh pemerintah.(api)
KAWASAN INDUSTRI KARIANGAU: Pembentukan perusahaan kawasan terhambat sertifikasi lahan
BALIKPAPAN: Pembentukan perusahaan kawasan industri oleh Badan Pengelola Kawasan Industri Kariangau (BP-KIK) masih terhambat proses sertifikasi lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belum rampung dikerjakan.Direktur Utama BP-KIK Imdaad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arma Editor
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 jam yang lalu