Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DENNY INDRAYANA: Usai pantau CPNS, bagi-bagi no handphone dan PIN BB ke tahanan

JAKARTA: Usai memantau seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang kini telah memasuki tahap ke-samaptaan di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/8), Wakil Menteri Hukum

JAKARTA: Usai memantau seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang kini telah memasuki tahap ke-samaptaan di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/8), Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar.Di dalam Lapas yang berkapasitas sekitar 700 orang tersebut, Wamenkumham mengatakan bahwa secara umum di Lapas Klas I Makassar ini belum mengalami over kapasitas.

 

"Itu jarang sekali di kota besar. Jadi karena belum over kapasitas, fasilitasnya relatif baik dibandingkan kota besar yang lain," ujarnya. Lapas Klas I Makassar sendiri saat ini memiliki sekitar 600an orang narapidana.Kemudian Wamenkumham membandingkan antara Lapas Klas I Makassar dengan keadaan di Lapas Martapura Kalimantan Selatan yang dinilainya sudah sangat penuh.

 

"Saya tadi melihat kamar-kamar itu jauh lebih baik dibandingkan yang saya lihat di Lapas Martapura, Kalimantan Selatan. Disana itu dari kapasitas 200 orang diisi 800 orang. Jadi 4 kali lipat, sudah sangat penuh," tuturnya.

 

Selain itu, Wamenkumham juga menyempatkan untuk berbincang dengan sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana berat, serta anak-anak.Setelah mengunjungi sebagian kamar tahanan di Lapas Klas I Makassar, Wamenkumham beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Rutan Klas I Makassar.

 

Di kedua tempat tersebut, Wamenkumham membagikan nomor telepon genggamnya serta nomor personal identification number (PIN) Blackberry Messenger-nya kepada para tahanan untuk diberikan kepada keluarga mereka.Menurut Wamenkumham, jika ada keluhan terkait permasalahan hukum, para keluarga tahanan dapat melaporkannya ke nomor tersebut. "Agar mereka bisa lebih nyaman menyampaikan langsung kepada saya. Kalau di forum terbuka mungkin biasanya agak sungkan," jelasnya.

 

Namun Wamenkumham berpesan agar para tahanan tetap tidak diperbolehkan untuk membawa telepon genggamnya selama masih menjalani hukuman.Di akhir kunjungannya Wamenkumham menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan untuk tetap menjaga integritas anti halinar (handphone, pungli, narkoba).

 

"Kami tidak menafikkan bahwa upaya untuk melakukan pembersihan halinar itu masih harus terus kami tingkatkan. Kami terus melakukan upaya perbaikan," tutupnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenkumham.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper