JAKARTA: Pemerintah mengalokasikan dana cadangan risiko fiskal Rp6,5 triliun dalam RAPBN 2013 jauh lebih rendah dibandingkan pagu cadangan risiko fiskal dalam APBN-P 2012 yang mencapai Rp27,9 triliun.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, alokasi anggaran untuk dana cadangan risiko fiskal direncanakan sebesar Rp6,5 triliun atau 0,07% terhadap PDB. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp21,4 triliun atau 76,7% dibandingkan dengan pagu anggaran dana cadangan risiko fiskal dalam APBN-P 2012 yang mencapai Rp27,9 triliun.
"Risiko fiskal ini untuk penjaminan-penjaminan. Kalau cadangan risiko fiskal untuk listrik tidak ada lagi di 2013," ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Kementerian Keuangan Freddy Saragih, Kamis (23/8/2012).
Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan dalam APBN-P 2012. Pasalnya, dalam APBN-P 2012, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp23 triliun untuk cadangan risiko listrik, menyusul pagu belanja subsidi listrik yang disepakati dengan DPR hanya sebesar Rp65 triliun.
Dalam RAPBN 2013, cadangan risiko fiskal sebesar Rp6,5 triliun a.l. dialokasikan untuk menampung cadangan risiko perubahan asumsi ekonomi makro, yakni senilai Rp3,0 triliun. Dana tersebut berfungsi sebagai upaya antisipasi apabila terjadi deviasi asumsi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan target tingkat lifting minyak.
Misalnya, untuk setiap deviasi -1% pertumbuhan ekonomi, defisit APBN 2013 berpotensi membengkak Rp3,69 triliun--Rp5,75 triliun. Sedangkan apabila realisasi nilai tukar Rupiah terdepresiasi Rp100/US$ dari asumsi Rp9.300/US$, potensi tambahan defisitnya mencapai Rp1,05 triliun-Rp1,32 triliun.
Pemerintah juga mengalokasikan cadangan risiko fiskal untuk stabilisasi harga dan menjaga ketahanan pangan guna mengantisipasi dampak peningkatan harga pangan dunia sebesar Rp3,0 triliun. Selain itu, dana cadangan risiko kenaikan harga tanah (land capping) sebagai dukungan pemerintah untuk pembiayaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol sebesar Rp0,5 triliun.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo sebelumnya mengungkapkan cadangan risiko untuk pangan sebesar Rp3 triliun juga diarahkan untuk meningkatkan produksu pangan untuk mengejar target surplus beras 10 juta ton pada 2014.
"Pos cadangan risiko fiskal kita gabung dengan cadangan risiko perubahan asumsi, termasuk cadangan stabilisasi harga pangan," kata Agus.(msb)