Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Aturan Tegas, Sulit Cegah Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik

SEMARANG-Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat menilai sulit melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, tanpa ada aturan yang tegas. Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto

SEMARANG-Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat menilai sulit melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, tanpa ada aturan yang tegas. Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto mengatakan perlu ada aturan tegas yang melarang penggunaan mobil dinas diluar peruntukannya, seperti mudik lebaran. "Saya setuju dengan penyataan Penasehat KPK Abdulah Hehamahua bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik adalah korupsi. Namun, nyatanya sulit menjerat mereka kalau dengan undang-undang sekarang," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (19/8). Menurutnya, imbauan moral dari Kepala Daerah tidak cukup untuk memberantas penyelewengan mobil dinas. Terlebih lagi, banyak Kepala Daerah yang tidak melarang bawahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Saat ini ada kesan diperbolehkan oleh sejumlah Kepada Daerah dengan alasan PNS bisa cepat kembali pulang sehingga bisa bekerja. Tentunya ini adalah alasan yang dicari-cari," tegasnya. Dalam pantauan Bisnis, sejumlah Kepala Daerah membolehkan sejumlah PNS di lingkungan masing-masing, menggunakan mobil dinas untuk mudik. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. "Orang yang memiliki mobil dinas pasti punya jabatan tertentu. Masa dia tidak punya kendaraan pribadi untuk mudik. Apakah kita bisa menjamin mobil dinas itu dipakai oleh yang bersangkutan. Jangan-jangan malah disewakan ke orang lain," ujar Eko. (yes)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Errol Poluan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper