JAKARTA: Perum Perumnas membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk merealisasikan pembangunan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 67 kabupaten/kota.Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan dari pemerintah daerah pihaknya membutuhkan dukungan berupa lahan yang siap bangun, kemudahan perijinan, dan regulasi atas hak tanah. Sedangkan dari Kemenpera Perumnas membutuhkan surat keputusan (SK) penugasan pelaksanaan pembangunan rumah PNS, PSU (pasarana, sarana, dan utilitas), serta PSO (public service obligation).“Pada April lalu kami telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 4 pemda Provinsi, 51 pemda Kabupaten, dan 12 pemda Kota untuk membangun rumah PNS. Jumlah calon pembeli PNS yang sudah masuk sebanyak 57.117. Progress pembangunan saat ini, Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate akan melakukan peletakan batu pertama pada 8-9 Juni nanti,” kata Himawan dalam persentasi progress pembangunan rumah bagi PNS di Kemenpera, tadi malam.Dia memaparkan beberapa daerah yang sudah menyiapkan lahan seperti Ogan Ilir, Sumatera Selatan seluas 23 hektare dengan tipe rumah 70/250 dan 45/150, calon pembeli 10.000 PNS. Tarakan, Kalimantan Timur seluas 3,6 hektare dengan calon pembeli 4.000 PNS dan tipe rumah 36/180.Selain itu Paser, Kalimantan Timur seluas 6 hektare dengan calon pembeli sebanyak 5.667 PNS, tipe rumah 36/150. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seluas 20 hektare, tipe rumah 36/150, 45/200, 54/250 dengan calon pembeli 3.000 PNS dan daerah yang lainnya. (faa)
BACA JUGA:
* Indeks keyakinan konsumen AS turun ke level terendah 4 bulan
* Ini dia saham pilihan untuk perdagangan hari ini
* Tunggu pengumuman stok, harga minyak bertahan US$90,76
SITE MAPS:
- MARKET & FINANCE
- EKONOMI
- BISNIS & INVESTASI
- KONSUMER
- ENGLISH NEWS
- DATA BISNIS
- SPORT - SEPAKBOLA
- ENTERTAINMENT
- POLITIK
- INTERNATIONAL NEWS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel