Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS ANGELINA SONDAKH: KPK bilang lambatnya penyidikan adalah strategi

 

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi beralasan lambatnya proses penyidikan terhadap tersangka kasus wisma atlet Sea Games Angelina Sondakh merupakan bagian dari strategi lembaga anti korupsi tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen menyatakan pengembangan penyidikan dilakukan oleh penyidik disesuaikan dengan karakteristik perkara. Artinya keterlambatan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan.

 

"Hal itu termasuk teknik penyidikan sesuai karakteristik perkaranya, lihat saja perkembangannya," kata Zulkarnaen lewat pesan singkatnya, RAbu 25 April 2012.

 

Dia juga menyatakan KPK membutuhkan dukungan moril dalam menangani penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan tersangka Angelina Sondakh. Hal tersebut bertujuan agar proses penanganan kasus ini cepat selesai.  "Beri dukungan moril supaya (penanganan) kasus ini cepat selesai," ujarnya.

 

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Adapun pasal yang dikenakan terhadap Angelina adalah Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Angelina yang juga politikus Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Namun begitu, sejak penetapan tersangknya KPK belum pernah memulai proses penyidikannya.

 

Beredar kabar, penetapan tersangka itu belum cukup waktu dan tidak memiliki bukti.  Akhirnya, setelah dua bulan lebih penanganan kasus ini dibiarkan 'menggantung', KPK akhirnya, Rabu (25 April) memulai proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi.  

 

Adapun saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Manager Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Staf keuangan Permai Grup Oktarina Furi, Luthfi dan juga Dadang. Luthfi dan Dadang diketahui merupakan supir Yulianis. (ea) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper