Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BANDUNG : Pembiayaan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kawasan Gedebage membutuhkan dana sekitar Rp900 miliar.
 
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung Ahmad Roekotomo mengatakan lelang PLTSa akan diumumkan  pada  akhir April atau awal Mei 2012 mendatang.
 
Pasalnya, lelang ini membutuhkan proses yang cukup lama mulai dari pendataan pihak lelang yang mendaftar. 
 
Menurutnya, ada 2 tahapan untuk proses lelang berjalan dengan baik. Pertama tahapan pra kualifikasi dari mulai pengumpulan dokumen dan administrasi. Tahap ke dua yaitu terkait dokumen penawaran soal  berapa harga  untuk 1 ton sampah yang bakal dikeluarkan.
 
"Tahapan lelang ini membutuhkan proses cukup lama. Apalagi ini kan melibatkan pihak atau perusahaan  asing, maka butuh waktu yang cukup lama," paparnya.
 
Selain itu, lanjut dia, sudah ada 11 perusahaan yang mendaftar untuk lelang PLTSa ini. 
 
Untuk pihak asing sebanyak 8 perusahaan dari berbagai negara dan sisanya 3 dari perusahaan di Indonesia.   
 
"11 perusahaan ini merupakan peminat lelang PLTSa. Nanti ada juga kualifikasi siapa yang pantas ntuk menjadi pemenang. Karena program PLTSa ini merupakan kerjasama yang dibnguan antara pihak swasta dengan pemerintah," katanya.
 
Dia menambahkan kisaran harga Rp900 miliar ini juga diperuntukkan untuk biaya pengumuman lewat media baik asing, nasional maupun regional.
 
"Karena melibatkan pihak asing, maka media luar pun ingin publikasikan di negaranya masing-masing," tuturnya.
 
Untuk luas lahan pembangunan,  pihaknya merencanakan sebanyak 20 hektar, namun hingga saat ini baru 13 hektar yang tersedia.
 
Lebih lanjut, katanya lahan PLTSa cuma 5 hektar dan sisanya untuk alokasi tempat agar lebih tertata.
 
Selain itu, dia mengatakan jumlah sampah yang terhimpun setiap harinya akan berkisar 700 ton hingga 1000 ton.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menuturkan progres proyek PLTSa sudah mengalami peningkatan mulai dari tahapan lelang dan pihak pramkarsa sesuai dengan aturan No 13 tahun 2010 soal kerjasama proyek yang dibangun antara pihak swasta dan pemerintah.
 
"Terkait lokasi kami sudah pikirkan terlebih dahulu. Lokasi pun dipastikan bakal nyaman," katanya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Ringkang Gumiwang / Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper