Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Eka Tjipta Foundation (ETF) bekerjasama dengan Badan Mediasi Indonesia (BaMi) membantu pemerintah dalam membentuk tenaga-tenaga  mediator untuk mengatasi berbagai kasus yang timbul di tengah masyarakat.
 
"Mediasi kini menjadi alat yang ampuh mengatasi persoalan hukum sehingga banyak  kasus yang bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur peradilan resmi," kata Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
 
Menurut dia,  tidak mudah menciptakan suatu sistem penyelesaian sengketa yang diinginkan dunia bisnis, karena perkembangan bisnis masa kini semakin kompetitif. Oleh karena itu dibutuhkan suatu solusi penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien.
 
Dunia bisnis menghendaki sistem yang tidak formal dan pemecahan masalah menuju masa depan karena itu peranan mediator dalam melakukan mediasi pada kasus-kasus yang terjadi di kalangan industri sangat besar.
 
Sayangnya, paradigma sistem seperti ini sulit diatur dalam sistem litigasi karena sistem ini bukan didesain untuk menyelesaikan masalah, melainkan lebih mengutamakan penyelesaian yang berlandaskan penegakan dan kepastian hukum.
 
Menurut Mahfud, MK yang menangani kasus terbatas saja hingga kini masih menangani kasus yang diajukan tahun 2010 lalu. Faktanya proses hukum lewat peradilan memang prosesnya lama.
 
"Oleh karena itu kalau Eka Tjipta Foundation (ETF)  melakukan pelatihan bagi mediator maka peranannya menjadi penting untuk mengatasi penumpukan kasus-kasus hukum di negri ini karena solusi mediator memberikan hasil yang dirasakan adil bagi dua pihak yang bertikai," kata Mahfud pada pertemuan alumni mediator bersertifikat dari ETF dan BaMi sekaligus  reuni pertama  Paguyuban Mediator itu.
 
Sementara itu Ketua Umum Eka Tjipta Foundation yang juga seorang mediator G. Sulistiyanto mengutarakan pengalamannya saat mendamaikan dua pihak yang sedang bermasalah dan berhasil tanpa harus ke pengadilan.
 
"Eka Tjipta Foundation telah memberikan pelatihan mediasi yang sudah menghasilkan enam angkatan dan tercatat ada 147 mediator alumni yang terakreditasi Mahkamah Agung,"kata Sulistiyanto.
 
Mereka selain berasal dari lingkup pilar bisnis Sinar Mas, juga datang dari perusahaan lain, kalangan penegak hukum seperti hakim dan polisi, pengacara, aktivis LSM hingga perwakilan lembaga pemerintah seperti BPKP dan lingkungan akademik.
 
Forum paguyuban mediator ini diarahkan menjadi wahana  berkomunikasi dan mengembangkan wawasan, tambahnya. 
 
Hadir pada kesempatan itu sebagai nara sumber a.l Regional Mediator untuk World Bank, Raymond Lee yang didampingi oleh Ketua Badan Mediasi Indonesia, Susanti Adi Nugroho, Ketua Pusat Mediasi Indonesia Sekolah Pascasarjana UGM, Suryono serta Board Member of Sinar Mas, Franky O. Widjaja beserta para pimpinan pilar bisnis grup perusahaan itu. 
 
Ketua Pusat Mediasi Indonesia Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada mengatakan mediasi bukan barang baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena esensi mediasi adalah perdamian. 
 
"Dalam mengakhiri sengketa tidak harus menang atau kalah tetapi bisa berdamai. Jadi penyelesaian sengketa tidak selalu harus di pengadilan. Akan lebih baik jika konflik tersebut diselesaikan dengan nilai-nilai pancasila dan mengasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan," kata Suryono.
 
Semakin dinamisnya sektor perekonomian dan industri nasional  berdampak pula pada meningkatnya potensi konflik atau sengketa dalam aktivitas bisnis dan industri. Melalui pemahanan berikut penanganan yang tepat atas seluruh potensi, jenis, berikut cara penuntasan setiap konflik tadi, daya saing industri akan tetap terjaga. 
 
Mediasi adalah solusi alternatif yang tersedia dan sesuai ketentuan pemerintah yang sifatnya  cepat, ekonomis dan fleksibel sehingga para pihak yang berperkara tidak hanya menghemat waktu dan biaya - dibandingkan melakukan penuntasan konflik melalui metode litigasi.
 
Mediasi  mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam dengan tetap mengedepankan hubungan baik antara pihak yang saling berperkara. 
 
“Keberadaan mediator bersertifikat diharapkan mampu memelihara momentum positif pertumbuhan ekonomi nasional, melalui penuntasan beraneka konflik dan sengketa hubungan industrial," kata G Sulistiyanto. 
 
Apalagi mekanisme ini belum banyak dipahami secara mendalam oleh sektor industri. Hal ini yang mendorong kami bersinergi dengan BaMI untuk mensosialisasikan keberadaan jalur mediasi, sekaligus memberikan pelatihan yang memadai bagi para calon mediator.
 
" Ini juga selaras dengan fokus ETF dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan,” tegasnya. (sut)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : nurul
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper