Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Istana mengatakan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah, dan tengah menunggu pernyataan tertulis dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan karena masih menunggu pernyataan dari Polri dan KPK, sampai sekarang ini belum ada petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus Siti Fadilah yang saat ini ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Jadi kita sedang menunggu dulu, karena saya sendiri juga belum menerima tertulis apakah dari Kapolri atau KPK,” kata Dipo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Rabu, 18 April 2012.
Sebelumnya pihak kepolisian mengungkap peran mantan Menkes Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Depkes periode 2005.Polisi akhirnya juga mengakui Siti Fadilah telah ditetapkan sebagaitersangka dalam kasus yang sama (Bisnis, 18 April 2012). (ra)