Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA JATENG: Digelar bersama Pilkada Kudus & Temanggung

SEMARANG: Komisi Pemilihan Umum Jateng mengagendakan pemilihan gubernur dan wagub pada 2013 akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung.Ketua KPU Jateng Ida Budhiati mengatakan hal itu 

SEMARANG: Komisi Pemilihan Umum Jateng mengagendakan pemilihan gubernur dan wagub pada 2013 akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung.Ketua KPU Jateng Ida Budhiati mengatakan hal itu  sesuai dengan Undang-Undang No. 12/2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.Dia menambahkan pada pasal 235 ayat 2 disebutkan, jika dalam kurun waktu 90 hari ada satu atau lebih pemilihan kepala daerah yang sama, khususnya pilgub dengan pilwalkot atau pilbup, bisa dilakukan bersamaan.“Jadi, pada penyelenggaraan pemilu bupati dan wakil bupati Kudus dan Temanggung, akan dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” katanya, usai pelantikan sekretaris KPU Jateng Gatot Bambang Hastowo, hari ini.   Dia menuturkan pada tahun ini, KPU Jateng  mencatat empat agenda pilkada yaitu di Jepara, Brebes, Cilacap dan pemilu ulang Kabupaten Pati. Selanjutnya pada 2013 ada agenda pilgub, pilkada Banyumas, Kudus, Temanggung, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, dan Karanganyar.Adapun, terkait dengan regulasi penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng pada tahun depan, Ida mengaku pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan yang akan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan agenda tersebut.Dia menargetkan, pada April 2012 sedikitnya telah menyelesaikan 6 regulasi dari 13 regulasi yang rencananya akan dikeluarkan.Keenam regulasi yang ditargetkan selesai April tahun ini yaitu meliputi regulasi tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng,  pembentukan badan penyelenggara, sosialisasi, pemantauan, kemutahiran data pemilih dan regulasi tentang pencalonan.“Kami berharap 1 tahun sebelum pemilu, regulasi ini sudah bisa disosialisikan agar masyarakat mengerti bagaimana tahapan-tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang,” ujarnya.Sementara itu, Sekretaris KPU Jateng Gatot Bambang Hastowo [sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jateng], hari ini dilantik menggantikan Pujo Rahayu.Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setiadi, di Kantor KPU Jateng di Semarang.”Pergantian pejabat tersebut merupakan bentuk penyegaran di dalam organisasi, pejabat yang dilantik berdasarkan atas sejumlah nama yang diusulkan oleh KPU setempat,” kata Suripto.Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Hadi Prabowo mengatakan, Sekretaris KPU Jawa Tengah yang baru saja dilantik akan menghadapi tugas berat karena 2012-2014 merupakan tahun politik di Jateng.“Ini adalah tugas berat, karena dalam tiga tahun berturut-turut adan diselenggarakan pilkada kabupaten kota, pilgub dan terakhir pada 2014 di selenggarakan pilpres,” tuturnya. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rachman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper