Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Citibank tak pakai lagi jasa penagih utang

JAKARTA: Citibank tidak lagi menggunakan jasa penagih utang untuk menyelesaikan masalah kredit dan mengangkat tenaga outsourcing sebagai karyawan tetap.Citibank tunduk pada aturan Bank Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kredit di bank tersebut,

JAKARTA: Citibank tidak lagi menggunakan jasa penagih utang untuk menyelesaikan masalah kredit dan mengangkat tenaga outsourcing sebagai karyawan tetap."Citibank tunduk pada aturan Bank Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kredit di bank tersebut," ujar kuasa hukum Citibank Otto Hasibuan di PN Jakarta Selatan hari ini.Namun Otto tidak merinci apakah kebijakan Citibank itu sudah tertuang dalam surat keputusan manajemen atau direksi di lingkungan bank tersebut. "Aturan itu sebenarnya sudah berjalan dalam operasional perbankan."Kebijakan untuk tidak menggunakan jasa penagih utang itu, ungkapnya, telah dijalankan Citibank setelah peristiwa yang menimpa Irzen Octa."Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga jangan sampai ada tindakan penagihan utang dilakukan petugas di luar karyawan Citibank."Selama ini, Citibank bekerja sama dengan perusahaan jasa penagih utang yang pada surat perjanjiannya akan melaksanakan penagihan utang dengan menggunakan aturan hukum."Kenyataannya, perusahaan jasa penagih itu melakukan pekerjaan yang tidak memenuhi aturan hukum," tambahnya. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper