Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertahankan merek Sands, Las Vegas Corp ajukan kasasi

JAKARTA: Las Vegas Sands Corp, operator kasino dan hotel yang terdaftar di Bursa Efek New York, mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak gugatan merek Sands melawan PT Agung Wahana Indonesia.Kuasa hukum Las Vegas Sands,

JAKARTA: Las Vegas Sands Corp, operator kasino dan hotel yang terdaftar di Bursa Efek New York, mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak gugatan merek Sands melawan PT Agung Wahana Indonesia.Kuasa hukum Las Vegas Sands, Sunggul Sirait mengatakan pernyataan kasasi itu telah diajukan melalui pengadilan kemarin. Namun, dalam pernyataan tersebut belum disertai dengan memori kasasi.“Kami sudah ajukan kasasi kemarin. Untuk memori kasasinya akan kami ajukan dalam waktu dekat,” katanya saat ditemui dipengadilan, hari ini.Dia mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyusun memori kasasi. Dia berharap majelis hakim ditingkat MA nanti dapat memberikan pertimbangan yang lebih teliti.“Kami berharap ditingkat kasasi nanti, MA bisa memeriksa dengan cermat atas perkara ini. Kami optimis menghadapi proses MA nanti,” katanya.Sementara itu, kuasa hukum  PT Agung Wahana, Edi Yani mengaku siap menghadapi kasasi tersebut. “Kasasi itu kan hak mereka. Kami siap saja.” Ujarnya.Lewat tenggatBelum lama ini, PN Jakpus dalam putusannya menolak gugatan yang dilayangkan perusahaan tersebut karena telah melewati tenggat waktu sebagaimana yang ditentukan UU Merek.Dengan putusan itu, pendaftaran merek Sands International Executive Club, Sands Ballroom and Dining Theatre dan Lukisan, Sand International Executive Club dan Lukisan oleh tergugat dinyatakan sah.Selain itu, dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan bahwa merek Sands milik Las Vegas Sands Corp bukan merupakan merek terkenal.Sengketa merek tersebut bermula ketika pada 1 Juni 2011, Las Vegas Sands Corp melayangkan gugatan pendaftaran merek milik tergugat yang teregister No.62/Merek/2011/PN.Niaga.Jkt.pst.Dalam gugatannya, Las Vegas Sands Corp mengklaim merek Sand miliknya sebagai merek terkenal yang telah terdaftar di sejumlah negara.Las Vegas Sands Corp juga menilai pendaftaran merek milik PT Agung Wahana dilakukan dengan itikad tidak baik sehingga harus dibatalkan.PT Agung Wahana merupakan pendaftar merek Sands International Executive Club dengan No.IDM000076462 pada 12 Oktober 2004.Kemudian Sands Ballroom And Dining Theatre dan Lukisan dengan No.IDM000219321 pada 20 Februari 2008, Sand International Executive Club dan Lukisan dengan No.IDM000219883 pada 28 Februari untuk melindungi barang kelas 44.Salah satu merek milik PT Agung Wahana, Sands International Executive Club digunakan perusahaan untuk nama klub hiburan yang terletak di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper