Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian RUU OJK dan BPJS berdasarkan kemampuan pemerintah

JAKARTA: Pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan RUU BPJS dan OJK dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam pelaksanaannya dan mencegah dampak negatif dari peleburan 4 BUMN bidang jaminan sosial.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan

JAKARTA: Pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan RUU BPJS dan OJK dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam pelaksanaannya dan mencegah dampak negatif dari peleburan 4 BUMN bidang jaminan sosial.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan RUU itu akan diselesaikan dalam sisa waktu menjelang akhir tahun ini dengan mengadakan satu kali pertemuan konsultasi lagi antara pemerintah dan DPR."Begitu kita undangkan, itu nanti kami pastikan agar membawa kebaikan untuk rakyat, negara, pemerintah dan dewan. Disesuaikan dengan batas-batas kemampuan negara untuk menyelesaikannya," ujar Presiden seusai melakukan pertemuan konsultasi formal dengan pimpinan DPR di Istana Presiden, hari ini.Dia mengungkapkan dalam pertemuan yang sudah dilakukan dua kali sejak kemarin itu, ada pemikiran yang sama untuk mengawal agar RUU BPJS bisa dituntaskan dalam kerangka pandangan untuk kebaikan bagi seluruh bangsa sehingga semua dampaknya harus diperhitungkan dengan cermat.Dalam hal ini, lanjutnya, pembahasan antara pemerintah dan DPR sudah mengerucut pada 1-2 butir persoalan paling ensinsi dan yang penting dalam penyelesaikan RUU tersebut.Salah satunya, tuturnya, membuat proses peleburan 4 BUMN jaminan sosial, yaitu PT Asabri, PT Jamsostek, PT Askes dan PT Taspen menjadi lebih tepat, dan realistis sehingga tidak menimbulkan masalah yang serius di kemudian hari."Karena di manapun di dunia ini, organisasi yang menyatu itu bisa ada permasalahan. Kami tidak ingin bila ada masalah nantinya dalam pelaksanaannya," ujarnya lagi. Terkait dengan proses penyelesaikan RUU itu bersama DPR, ungkap Presiden Yudhoyono, dirinya menugaskan Wapres Boediono memimpin para menteri teknis terkait untuk melakukannya.Dia mengharapkan tim kerja di bawah tanggungjawab wapres bisa berjalan efektif dan lancar dalam membahas UU itu dengan DPR.Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Marzuki Ali menambahkan jajaran pimpinan DPR berkomitmen mengintensifkan saluran koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan hambatan dan persoalan dalam proses penyelesaikan UU BPJS."Kami berkomitmen agar RUU BPJS ini harus selesai tahun ini juga karena ini perintah dari UU dan juga berkomitmen, untuk dituntaskan sekali masa sidang dari perpanjangan 2 masa sidang yang lalu," ujarnya pula.Terkait dengan RUU OJK, Presiden Yudhoyono dengan Marzuki mengatakan juga akan dirampungkan pada tahun ini dengan mengoptimalkan sisa waktu 5 bulan.Kepala Negara mengatakan UU OJK sangat penting sehingga juga menjadi perhatian serius untuk diselesaikan supaya bisa diimplementasikan dalam praktek pasar keuangan nasional. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper