Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan tolak tuntutan terhadap Bank NISP

JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan perlawanan Mochamad Hardjono dan PT Bumi Pearlite Semesta terhadap PT Bank NISP.Ketua majelis hakim Singit Ellier dalam pertimbangannya mengatakan pihak pelawan sebelumnya telah diberikan

JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan perlawanan Mochamad Hardjono dan PT Bumi Pearlite Semesta terhadap PT Bank NISP.Ketua majelis hakim Singit Ellier dalam pertimbangannya mengatakan pihak pelawan sebelumnya telah diberikan waktu oleh Bank NISP untuk melunasi utangnya selama 2 tahun, tetapi pelawan tidak melunasi utang itu sehingga terlawan melakukan sita eksekusi lelang."Atas dasar itulah, majelis hakim memutuskan menolak gugatan para pelawan terhadap terlawan," kata Singit saat membacakan putusan, sore tadi. Kuasa hukum PT Bank NISP, Felix Bonaparte mengatakan cukup puas dengan putusan majelis hakim. "Putusan ini sangat tepat, arif dan bijaksana karena pada dasarnya perlawanan ini mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh pelawan kepada Bank NISP. Pelawan mengajukan perlawanan karena aset dari klien mereka telah dilelang," jelas singkat Felix saat ditemui seusai sidang, sore tadi.Felix menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan jangka waktu terhadap pelawan untuk melunasi utangnya. Bank NISP juga telah memberikan peringatan kepada pelawan sebelum pelaksanaan lelang. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper