Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Kasus KDRT harus diproses sesuai hukum
JAKARTA: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Darsono mengatakan masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sebagian besar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan."Perdamaian dalam keluarga bukanlah jalan
Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Pemicu Banyak Kasus Korupsi di Perusahaan Pelat Merh
4 jam yang lalu
Sekjen PBB Wanti-wanti Israel Jika Nekat Serang Rafah
5 jam yang lalu
Pernyataan Jokowi di Peringatan Hari Buruh Sedunia
5 jam yang lalu