Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: Bank Indonesia akan mendorong perbankan nasional melakukan inovasi produk berstandar internasional guna menyerap likuiditas global.

Ke depan perbankan syariah nasional juga bisa memanfaatkan lindung nilai syariah setelah ketentuan tersebut diluncurkan Dewan Pasar Keuangan Syariah Internasional (International Islamic Financial Market/IIFM).Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan inovasi produk merupakan salah satu rumusan strategi pengembangan perbankan syariah nasional, berupa penguasaan pasar domestik dengan kualitas layanan berstandar internasional. Cakupan layanan berstandar internasional tersebut meliputi kualitas produk, sumber daya manusia, fasilitas layanan dan teknologi, serta perluasan jaringan pelayanan, ujarnya dalam Pertemuan ke-23 Dewan Direktur Pasar Keuangan Syariah Internasional, tadi malam.Menurut dia, dengan strategi tersebut perkembangan perbankan syariah di Indonesia bisa terus dipacu dari pertumbuhan selama ini. Dalam lima tahun terakhir rata-rata pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia mencapai di atas 33% per tahun. Sampai dengan Oktober 2010 total aset perbankan syariah telah mencapai Rp86 triliun. Secara kelembagaan, saat ini jumlah bank syariah telah mencapai 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah dan 146 BPR syariah dengan total kantor jaringan 1.625 kantor.Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya Siregar mengatakan perbankan nasional kedepan bisa mengakses lindung nilai (hedging) berbasis syariah setalah IIFM meluncurkan fasilitas itu. Menurut dia, kelak seluruh industri perbankan syariah, termasuk di Indonesia dapat menggunakan fasilitas hedging syariah pada semester I/2011. "Master Agreement ini dibuat IIFM agar bank syariah di dunia dapat melakukan transaksi-transaksi hedging," paparnya.Dia menjelaskan fasilitas hedging saat ini hanya bisa digunakan oleh bank konvensional saja. Namun, sambungya, gejolak nilai tukar yang terjadi baru-baru ini sangat dibutuhkan oleh industri perbankan syariah dalam melindungi asetnya.Chairman IIFM Khalid Hamad mengatakan produk hedging itu bernama Tawahuh, dimana seluruh masyarakat yang menggunakan pasar keuangan syariah dapat menggunakan fasilitas itu saat nilai tukar bergejolak.IIFM berharap kesepakatan perjanjian lindung nilai itu bisa difinalisasi pada akhir 2010, sehingga bisa diimplementasikan pada semester I/2011. Pasalnya beberapa bank syariah besar, seperti Standard Chartered sudah siap bermitra dan menjual produk itu.IIFM yang berkantor pusat di Bahrain merupakan lembaga internasional dengan fungsi melakukan standarisasi produk, dokumentasi dan proses terkait pasar keuangan dan pasar uang berbasis syariah.IIFM sendiri diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi dalam bentuk memenuhi kebutuhan standarisasi keuangan syariah, menyediakan pijakan universal bagi pelaku pasar melalui kelompok kerja global untuk mengembangkan pasar modal dan pasar uang syariah.(ln)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper