Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu telah menerima laporan dan aduan sebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang sempat diamini tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya akan melihat laporan yang diterima. Setelah itu, Bawaslu akan dalami dan pelajari.
“Dikaji bukti-buktinya apa, unsur pelanggaran apa, sanksinya apa. Ya, kami mengkaji lebih dulu,” katanya di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Abhan menjelaskan belum bisa memberikan kesimpulan atas laporan tersebut karena masih harus mengecek berkas secara utuh.
“Akan segera kami proses. Yang jelas kami akan tindak lanjuti,” ungkapnya.
Hari ini Bawaslu menerima dua laporan dan aduan terkait kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet.
Laporan diajukan Gerakan Nasional untuk Rakyat (GNR) kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah melakukan kampanye hitam.
Sementara aduan dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf yang ditujukan seluruh tim Prabowo-Sandi disebabkan melanggar kesepakatan untuk melakukan kampanye damai.
Semua ini bermula dari tim Prabowo-Sandi mengutuk tindakan kekerasan yang melanda Ratna. Akan tetapi peserta pemilihan presiden nomor urut 2 yang percaya dengan keterangan Ratna ini ternyata tertipu.
Ratna mengakui bahwa muka lebam yang didapatnya bukan karena dipukuli orang, melainkan bekas operasi sedot lemak.
Dia melakukan kebohongan itu karena terpengaruh bisikan dari setan.