Kabar24.com, JAKARTA--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 539 tersangka dari 443 perkara tindak pidana narkotika selama Operasi Nila Jaya 2018 yang digelar pada 12-26 September 2018.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengungkapkan penangkapan 539 tersangka tindak pidana narkotika itu berhasil atas kerja sama Polda Metro Jaya yang menerjunkan 100 personel dengan tambahan anggota dari jajaran Polres di wilayah DKI Jakarta sebanyak 485 personel untuk menangkap semua jaringan narkotika di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi selama Operasi Nila Jaya 2018 ini digelar, ada sebanyak 47 target operasi, 2 produsen, 3 bandar, 490 pengedar dan 44 pengguna narkotika yang berhasil ditangkap," tuturnya, Senin (1/10).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya telah terjadi kenaikan perkara tindak pidana narkotika sebesar 60% pada penangkapan tahun ini. Wahyu menjelaskan pada 2017, ada 291 kasus tindak pidana narkotika dengan 591 tersangka yang berhasil ditangkap.
Dia menjelaskan, kenaikan jumlah perkara tindak pidana narkotika itu terjadi karena sudah banyak masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian.
"Banyak masyarakat yang peduli bahwa narkotika musuh bersama dan melaporkan kepada kepolisian,” katanya.
Selama Operasi Nila Jaya 2018 digelar, Kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu:
Sabu (7,09 kg)
Ganja (6,72 kg)
Ekstasi (13.954 butir)
Heroin (68,21 gram)
Happy Five (14 butir)
Gorilla (62,76 gram)
Baya (1.141 butir)
Ketamine (8,80 gram)