Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harta Calon Anggota DPD Asal Papua Ini Kalahkan Kekayaan Hary Tanoe & Sukanto Tanoto

Dengan jumlah harta yang jika dikonversi ke dolar AS itu mencapai US$1,3 miliar itu semestinya membuat Wilhelmus Rollo masuk dalam daftar jajaran orang terkaya Indonesia.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja merilis daftar kekayaan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari seluruh provinsi di Indonesia.

Seorang calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo, membuat publik terhenyak lantaran laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp20 triliun.

Data kekayaan calon DPD itu berasal dari daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dengan jumlah harta yang jika dikonversi ke dolar AS itu mencapai US$1,3 miliar itu semestinya membuat Wilhelmus Rollo masuk dalam daftar jajaran orang terkaya Indonesia.

Mengacu pada daftar miliarder yang dikeluarkan Forbes tahun ini, Wilhelmus bisa saja di peringkat 15, menyamai kekayaan Djoko Susanto. Bahkan, calon anggota DPD itu lebih kaya dari Hary Tanoesoedibjo (US$1,1 miliar) dan Sukanto Tanoto (US$1,1 miliar).

Kekayaan Wilhelmus yang lebih dari Rp20 triliun itu berjarak sangat jauh dari pesaing terdekatnya. Bahkan, politisi kondang Oesman Sapta Odang hanya menempati posisi tiga dengan total kekayaan Rp449,49 miliar.

Di belakang Wilhelmus Rollo ada nama Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid dari Kalimantan Selatan dengan total kekayaan Rp474,23 miliar, diikuti OSO.

Selanjutnya M. Alzier Dianis Thabranie (Rp97,97 miliar), Ramoy Markus Luntungan (Rp89,92 miliar), Edi K. P. Sambuaga (Rp83,98 miliar), Yorrys Raweyai (Rp74,78 miliar), Ida Jaya (Rp72,48 miliar), Asmawati (Rp66,30 miliar) dan Hilda Manafe (Rp57,47 miliar).

Terkait dengan harta kekayaan milik Wilhelmus Rollo, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan KPK akan menentukan langkah selanjutnya untuk mendalami harta kekayaan tersebut, tidak terkecuali dengan kegiatan pemeriksaan.

“Namun, untuk yang lebih jauhnya lagi, nanti setelah terpilih baru akan kita tentukan lebih lanjut untuk proses yang lebih jauh lagi atau pendalaman dari hal tersebut, termasuk kegiatan pemeriksaan,” ujarnya di KPK, Jumat (3/8).

Adapun, dalam laporan LHKPN KPK, pemilik harta dengan nilai terendah dimiliki oleh bakal calon dari Jambi, yakni Azim Antoni Norega Jais dengan total kekayaan Rp1,5 juta.

Daftar nama bakal calon anggota legislatif DPD yang telah melapor LHKPN ke KPK dapat dilihat di situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd.

LHKPN merupakan salah satu syarat wajib dari KPU untuk para caleg DPD. KPK telah membuka loket khusus pendaftaran LHKPN mulai dari 4 hingga 19 Juli 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper