Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Perintahkan Mantan Presiden Brasil Untuk Menyerahkan Diri ke Polisi

Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Brasil, diperintahkan untuk menyerahkan diri oleh polisi karena tersangkut kasus korupsi.
Para pendukung Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Brasil, berunjuk rasa di Sao Bernardo do Campo, Brasil, Kamis (5/4)./Reuters-Paulo Whitaker
Para pendukung Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Brasil, berunjuk rasa di Sao Bernardo do Campo, Brasil, Kamis (5/4)./Reuters-Paulo Whitaker

Bisnis.com, JAKARTA -- Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Brasil, diperintahkan untuk menyerahkan diri oleh polisi karena tersangkut kasus korupsi.

Dilansir dari BBC, Jumat (6/4/2018), Lula terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Pada Kamis (5/4) waktu setempat, Pengadilan Tinggi Brasil telah memerintahkan Lula untuk datang ke kantor polisi di Curitiba, selatan Brasil, untuk diperiksa sebelum pukul 17.00 waktu setempat.

Pria berusia 72 tahun itu sebelumnya meminta Pengadilan Tinggi agar dirinya tidak ditahan selama proses banding masih berjalan. Dia mengklaim tuduhan yang diajukan kepadanya memiliki motif politik dan ditujukan agar dia tak bisa mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pilpres tahun ini.

Dalam putusannya, Hakim Federal Sergio Moro mengatakan kepolisian sudah menyiapkan sel khusus yang terpisah dari para tahanan lainnya, tanpa melecehkan integritas fisik Lula.

Putusan itu diambil setelah 6 dari 11 hakim Pengadilan Tinggi menilai Lula tidak boleh mangkir dari pemeriksaan polisi.

Adapun tuduhan korupsi berasal dari penyelidikan anti korupsi yang dinamakan Operation Car Wash. Penyelidikan ini juga sudah menyasar sejumlah politisi top dari beberapa partai.

Setelah menjabat sebagai presiden pada 2003-2011, aparat mulai menyelidiki Lula pada 2014. Awalnya, investigasi dilakukan untuk membuktikan kabar adanya praktik penyuapan oleh perusahaan konstruksi kepada Petrobras, perusahaan minyak milik pemerintah.

Ternyata, skala korupsi dan penyuapan yang terjadi lebih besar dari yang diperkirakan. Adapun Lula dituding menerima apartemen mewah di pinggir pantai yang bernilai 3,7 juta reals atau sekitar Rp15,2 miliar, dari firma teknik OAS.

Lula telah membantah tuduhan ini. Setelah putusan Pengadilan Tinggi diumumkan, ratusan pendukungnya menggelar unjuk rasa di dekat Sao Paulo.

Namun, Lula masih bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi. Adapun putusan Pengadilan Tinggi kali ini hanya mencakup ranah apakah Lula harus ditahan di penjara selama bandingnya diproses, bukan mengenai substansi kasus korupsi yang dituduhkan.

Lula adalah salah satu favorit masyarakat Brasil untuk kembali menduduki kursi presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper