Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setor Uang ke Puan & Pramono, Made Oka: Pernyataan Setya Novanto Itu Tidak Benar

Made Oka Masagung membantah telah menginformasikan pemberian uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (26/3/2018) , Bambang Hartono, pengacara Made Oka Masagung, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi Irvanto Hendro Pambudi Cahyo, keponakan dari Setya Novanto.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Made Oka Masagung membantah telah menginformasikan pemberian uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung.

Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (26/3/2018) , Bambang Hartono, pengacara Made Oka Masagung, mengatakan  kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi Irvanto Hendro Pambudi Cahyo, keponakan dari Setya Novanto.

“Mungkin minggu depan kelien saya akan dikonfrontasi dengan Setya Novanto,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari kliennya, pada Oktober 2012, Made Oka Masagung tidak pernah datang ke kediaman Setya Novanto. Dengan demikian, kliennya membantah kesaksian Setya Novanto  dia pernah memberikan uang masing-masing US$500.000 kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.

“Menurut klien saya pernyataan Setya Novanto itu tidak benar. Tidak ada sama sekali aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Itu hak Setya Novanto untuk menyatakan kami akan fokus pada proses hukum yang dihadapi klien saya,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengatakan bahwa Pramono Anung dan Puan Maharani menerima aliran dana masing-masing sebesar US$500.000. Dengan pengakuan ini, secara keseluruhan ada beberapa politisi PDIP yang diduga turut menerima aliran dana korupsi yakni Olly Dondokambey, saat ini Gubernur Sulawesi Utara, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Puan, serta Pramono yang saat ini menjadi anggota kabinet.

Setor Uang ke Puan & Pramono, Made Oka: Pernyataan Setya Novanto Itu Tidak Benar

Dia juga mengungkapkan bahwa bahwa ada pembicaraan antara dia dan pengusaha Andi Agustinus serta Johannes Marliem terkait uang Rp20 miliar jika dia tersangkut perjara korupsi tersebut.

Pembicaraan itu terungkap setelah pekan lalu penuntut umum memperdengarkan rekaman pembicaraan ketiganya dalam suatu acara sarapan besama di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tapi uang yang dibicarakan itu untuk membayar jasa pengacara karena memang biaya pengacara mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper