Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cermati Nyanyian Setya Novanto Soal Puan Maharani dan Pramono Anung

Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti mencuatnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam persidangan Setya Novanto.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/3). Sidang mantan ketua DPR itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti mencuatnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam persidangan Setya Novanto.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa setiap perkembangan persidangan selalu dicermati oleh komisi antirasuah, termasuk perkembangan terakhir dalam sidang pemeriksaan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/3/2018).

“Mengenai nama-nama yang disebut oleh terdakwa Setya Novanto, saat ini penuntut umum dan penyidik tengah mencermati,” ujar Febri, Jumat (23/3/2018).

Seperti diketahui, dalam persidangan Setya Novanto menyebutkan bahwa Pramono Anung dan Puan Maharani menerima aliran dana masing-masing sebesar US$500.000.

Dengan pengakuan tersebut, secara keseluruhan ada beberapa politisi PDIP yang diduga turut menerima aliran dana korupsi yakni Olly Dondokambey, saat ini Gubernur Sulawesi Utara; Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah; serta Puan dan Pramono Anung yang saat ini berada di kabinet.

Setya Novanto juga mengungkapkan bahwa ada pembicaraan antara dia dan pengusaha Andi Agustinus serta Johannes Marliem terkait uang Rp20 miliar jika dia tersangkut perkara korupsi tersebut.

Pembicaraan itu terungkap setelah pekan lalu penuntut umum memperdengarkan rekaman pembicaraan ketiganya dalam suatu acara sarapan bersama di kediaman Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tapi uang yang dibicarakan itu untuk membayar jasa pengacara karena memang biaya pengacara mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK,” ungkap Setya Novanto.

Dia membantah bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menyogok KPK. Pasalnya, institusi penegak hukum tersebut dikenal pantang melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan agenda pemberantasan korupsi.

“Maaf saya tidak memiliki maksud untuk menyuap. KPK itu berintegritas, tidak bisa disuap mulai dari pengawalan saja tidak bisa,” tuturnya.

Dalam persidangan itu terungkap informasi bahwa mantan Ketua DPR dari Partai Golkar tersebut telah mengembalikan uang Rp5 miliar melalui KPK.

Menurut Setya Novanto, uang tersebut pernah digunakan oleh keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, yang saat ini juga berstatus tersangka korupsi KTP elektronik. Uang tersebut digunakan membiayai rapat pimpinan nasional Partai Golkar. Uang itu, dia perkirakan berkaitan erat dengan proyek KTP elektronik.

“Apapun itu, Irvanto adalah keluarga saya dan diyakini uang itu ada kaitannya dengan masalah KTP elektronik sehingga saya kembalikan uang itu,” ujar Setya Novanto di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, saat gelaran rapat tersebut, Irvanto merupakan anggota panitia sekaligus salah seorang wakil bendahara partai. Novanto mengaku tidak ingin dana haram tersebut menyentuh partai sehingga dia rela mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper