Bisnis.com, BATAM – BP Batam tengah gencar menata lahan tidur. Pengelola lahan harus menyerahkan rencana bisnis yang realistis dalam 3 bulan.
Bagi yang tak sanggup membangun, diminta mengembalikan lahannya kepada negara melalui BP Batam.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, sebagian besar lahan di Batam telah dialokasikan kepada pihak ketiga untuk masa waktu 30 tahun. Namun kenyataannya, masih banyak hamparan lahan kosong yang belum dibangun di Batam.
Menurut catatan BP Batam, luas lahan tidur mencapai 7.777,01 hektar yang tersebar di 2.737 lokasi di seluruh Batam. Lukita menilai keberadaan lahan-lahan tersebut sebenarnya potensial, mengingat banyak investor yang mau masuk ke Batam butuh lahan untuk mendukung investasinya.
“Lahan itu faktor produksi yang utama. Sayang sekali bila dibiarkan tak dibangun. Kalau lahan yang ada untuk dibangun, BP Batam akan mendukung,” ujar Lukita.
BP Batam telah mengambil langkah untuk mengoptimalkan produktivitas lahan tidur tersebut. Badan otoritas kawasan FTZ ini telah memanggil sejumlah penerima alokasi lahan untuk dimintai komitmen terkait lahan yang mereka dapat dari negara.
“Kami prioritaskan kawasan Batam Centre, Tanjung Uncang dan Kabil,” ujar Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Dwianto Eko Winaryo.
Dia mengakui banyak faktor yang membuat lahan di Batam tak dikembangkan sebagaimana mestinya. Salah satunya karena ekonomi Batam yang sempat lesu, bahkan hanya tumbuh pada kisaran 2 persen.
Kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat investor berfikir masak-masak sebelum menggelontorkan dananya mengembangkan lahan tersebut. “Mereka tak ingin terjebak. Misalnya mau bikin perumahan atau apartmen, tapi pasarnya lagi susah,” jelasnya.
Ada pula penerima alokasi yang tak mampu mengembangkan lahan sesuai komitmen awal. Karena kekurangan modal untuk membangun sesuai rencana.
Untuk menjaring itu, BP Batam mulai mengundang penerima alokasi lahan yang belum dimanfaatkan. Tujuannya untuk mendiskusikan rencana pengembangan lahan yang telah dialokasikan kepada Investor.
“Terakhir ada 15 penerima alokasi lahan di wilayah Batam Centre yang diundang. Namun hanya 7 penerima alokasi yang hadir. Sisanya akan diundang lagi sampai batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Penerima alokasi lahan yang diundang BP Batam berkomitmen membangun lahan yang telah mereka terima. Paling lambat dalam tiga bulan kedepan mereka akan menyampaikan rencana bisnis yang realistis kepada BP Batam.
Setelah disampaikan, BP Batam akan mengevaluasi rencana bisnis tersebut. Evaluasi akan dilakukan lintas unit BP Batam. Seperti kantor urusan lahan, biro hukum, Perencanan Teknis (Terkait Fatwa Planalogi), Direktorat Pemangunan Prasarana (Penerbit Izin Cut and Fill), Satuan pengawas Internail dan Biro Keuangan.
“Semua elemen tersebut diwajibkan hadir dalam presentasi rencana bisnis investor,” tuturnya.