Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Kendari: KPK Dalami Asal Usul Uang Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami asal usul uang suap kepada Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatama Dwi Putra.
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) yang juga ayah dari Adriatma digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) yang juga ayah dari Adriatma digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami asal usul uang suap kepada Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatama Dwi Putra.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam kurun waktu hampir sepekan, komisi antirasuah telah menerjunkan tim ke Kendari untuk memperdalam beberapa informasi seperti mencari bukti tambahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi.

“Ada lima saksi dari sektor swasta yang kami periksa hari ini untuk menginfirmasi beberapa informasi baru terkait kasus ini. Pemeriksan dilakukan di Polda Sultra,” ujarnya, Kamis (8/3/2018).

Penyidik, lanjutnya, terus menelusuri pergerakan uang suap setelah diambil dari bank, di bawa menggunakan mobil ke tepi jalan di sekitar kawasan hutan kota dan sejumlah tempat lainnya. Selain itu, lanjutnya, penyidik juga menelusuri asal usul uang selain Rp1,5 miliar yang diambil dari bank karena dugaan penerimaan mencapai Rp2,8 miliar.

Sebelumnya, KPK menduga ada pihak lain selain Hasmun Hmazah yang turut memberikan uang kepada Walikota Kendari Adriatama Dwi Putra. Hasmun Hamzah diketahui merupakan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara yang kerap menangani proyek infrastruktur di Kota Kendari sejak 2012. pada 2018, perusahaan ini memenangi tender proyek tahun jamak pembangunan jalan di Kota Kendari senilai Rp60 miliar. Sementara Adriatama Dwi Putria merupakan anak dari Walikota sebelumnya, Asrun.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pemberian uang sebesar Rp2,8 miliar ini bermula ketika Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang merupakan Walikota Kendari periode 2007-2017 meminta Fatmawati Faqih, orang kepercayaan Asrun kepercayaannya untuk meminta uang kepada Hasmun.

“FF [Fatmawati Faqih] merupakan mantan Kepala BPKAD Kendari mengatakan kepada Hasmun bahwa biaya kampanye semakin mahal,” ujar Basaria.

Dia melanjutkan, Hasmun kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan tabungan Bank Mega sebesar Rp1,5 miliar pada Senin (26/2/2018). Uang tersebut kemudian digabungkan dengan Rp1,3 miliar yang merupakan uang kas PT Sarana Bangun Nusantara yang kemudian diserahkan kepada Adriatama Dwi Putra dan diteruskan kepada ayahnya.

“Uang sebesar Rp2,8 miliar tersebut telah digunakan dan penyidik mengamankan buku rekening yang berisi informasi pencairan uang serta mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut,” lanjutnya.

Sejauh ini, lanjut Basaria, KPK telah menetapkan Hasnun Hamzah sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, dia dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) No. 31/1999 yang diperbaharui dalam UU No.20/2004 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Adriatama, Asrun dan Fatmawati dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU No. 31/1999 yang diperbaharui dalam UU No.20/2004 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper