Bisnis.com, JAKARTA - Polisi meringkus aktor Fachry Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (14/2/2018) pagi di kediamannya kawasan Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap anak kandung Achmad Albar itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya betul, pagi ini kami menangkap Fachry," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti dilansir Tempo.co.
Dia mengatakan dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja. Namun, Mardiaz belum bersedia menjelaskan lebih detil kronologi penangkapan itu.
"Nanti sore kami akan rilis," ungkapnya.
Tertangkapnya Fachry menambah panjang deretan selebritas yang dibekuk polisi akibat kasus narkoba. Sebelumnya, polisi pernah menangkap Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Iwa K, Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Marcello 'Ello' Tahitoe, dan Pretty Asmara.