Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlu Susun Data Diaspora Indonesia

Pemerintah dinilai perlu memiliki data diaspora yang komprehensif untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia dalam negeri.
Sekelompok mahasiswa Universitas Griffith yang tergabung dalam Indonesian Student Association of Griffith University (ISAGU)./Bisnis-Peni Widarti
Sekelompok mahasiswa Universitas Griffith yang tergabung dalam Indonesian Student Association of Griffith University (ISAGU)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memiliki data diaspora yang komprehensif untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia dalam negeri.

President Indonesian Diaspora Network Herry Utomo mengatakan diaspora Indonesia yang menjadi tenaga ahli sudah sangat banyak dan diaspora pun telah terjadi sejak 1970. Jumlah yang besar diyakini dapat menjawab seluruh permasalahan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Berdasarkan data Indonesian Diaspora Network, jumlah diaspora sekitar 8 juta orang atau sekitar 3% dari total jumlah penduduk di Indonesia.

"Jadi, memang permasalahan data. Kalau tidak memiliki datanya juga akan susah untuk menjembatani kebutuhan SDM di dalam negeri dengan ketersediaan diaspora," tuturnya dalam acara Programme Migration for Development, Rabu (7/2/2018).

Herry mencontohkan China yang perekonomiannya mampu tumbuh pesat dengan dukungan diaspora masyarakatnya. 

"Tetapi, memang hal seperti ini tidak bisa cepat. Butuh kepastian kebijakan sekitar 10-15 tahun dan dimulai dari level daerah," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang berupaya mengembangkan ekonomi digital, yang tentunya sangat membutuhkan tenaga ahli. Namun, kebutuhan itu masih belum bisa dipenuhi oleh SDM dalam negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun telah menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan tenaga pendidik dari luar negeri untuk pengembangan SDM lokal.

Terdapat tiga jenis kelompok kebutuhan tenaga kerja yang harus diselesaikan. Pertama, kebutuhan mendesak yang akan memungkinkan disusunnya rumusan regulasi baru terkait keimigrasian, termasuk mengenai izin tinggal dan izin kerja.

Kedua, pemberian insentif bagi diaspora yang termasuk tenaga ahli. Ketiga, mengembangkan sistem pendidikan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper