Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palsukan Data Setya Novanto, IDI Periksa Dokter Bimanesh Sutarjo

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI)/Istimewa
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI)/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

BACA : Dokter Bimanesh yang Pernah Merawat Setya Novanto Terancam Tak Bisa Praktik

"Masih dalam proses di MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)," kata Sekretaris PB IDI, Dr. Moh Adib Khumaidi, Sp.OT dalam pesan elektroniknya, Kamis (11/1/2018).

Bimanesh pernah menangani tersangka kasus korupsi proyek KTP-elektronik Setya Novanto saat mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK pada Rabu (10/1/2018) resmi menetapkan Bimanesh bersama Fredrich Yunadi--mantan kuasa hukum Novanto sebagai tersangka, karena diduga bekerja sama memalsukan data-data medis sehingga Novanto bisa menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Karena ini, KPK mencegah Bimanesh dan Frederich bepergian selama enam bulan ke luar negeri.

"Tersangka Bimanesh Sutarjo dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 8 Januari 2018. Yang bersangkutan dicegah dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Selain mereka, masih ada tiga orang lagi yakni Reza Pahlevi, M. Hilman Mattauch dan Achmad Rudyansyah yang dicegah ke luar negeri selama 6 bulan terhitung 8 Desember 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper