Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Triwulan III/2017, BPJSTK Sulut Cairkan Klaim Rp99,3 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara hingga triwulan III tahun ini telah mencairkan pembayaran klaim mencapai Rp99,3 miliar kepada 10.378 peserta.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara hingga triwulan III tahun ini telah mencairkan pembayaran klaim mencapai Rp99,3 miliar kepada 10.378 peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir menuturkan bahwa jumlah pembayaran klaim kepada puluhan ribu peserta tersebut merupakan akumulasi dari beberapa program, baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) maupun jaminan pensiun (JP).

"Untuk pembayaran klaim hingga 30 September 2017 mencapai 10.378 berkas dengan nilai sekitar Rp99,3 miliar," tuturnya di sela-sela Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Tenaga Kerja Anggota Satuan Linmas Kota Tomohon, di Tomohon, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, beban pembayaran terbesar dibayarkan untuk peserta program JHT yakni mencapai  sekitar Rp94,87 miliar untuk sebanyak 9.840 berkas.

Kemudian diikuti oleh pembayaran klaim program JKM yang mencapai  sekitar Rp3,24 miliar kepada 103 berkas klaim. Lalu klaim pembayaran JKK  sekitar Rp1,01 miliar untuk 108 berkas. "Selain itu disusul pembayaran klaim sekitar Rp219,58 juta untuk peserta JP  327 berkas," ujarnya.

Menurutnya dengan besarnya pembayaran santunan yang telah dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Sulut kepada masyarakat itu, membuktikan keseriusan pemerintah dalam berusaha memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja di Indonesia.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Sulut kembali menyerahkan santunan kematian bagi tenaga kerja yang menjadi peserta program JKM.

Santunan  Rp24 juta tersebut diserahkan melalui Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman langsung diteruskan kepada ahli waris dari Jootje Pangemanan selaku tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Tomohon.

Almarhum Jootje Pangemanan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setekah didaftarkan oleh Pemkot Tomohon, sejak Juni 2017. Namun, malang baginya, pada 15 September lalu, diketahui meninggal dunia.

"Jadi, meskipun baru sekitar tiga bulan membayar iuran Rp16.800/bulan untuk JKM dan JKK, tenaga kerja bersangkutan langsung mendapatkan hak-nya yakni santunan kematian sebesar Rp24 juta," katanya.

Terkait dengan kejadian yang menimpa pekerja tersebut, Asri mengimbau kepada para pemimpin perusahaan maupun kepala daerah agar mengikutsertakan tenaga kerjanya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya besar.

"Setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Dia mengatakan 750 telah didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan  saat ini sudah terdapat sekitar 1.500 pegawai Pemkot Tomohon yang sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 750 pekerja non-ASN dan 750 pekerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemkot Tomohon.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Tomohon merupakan pemerintah daerah di Sulut yang pertama mendaftarkan tenaga honorernya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebelum diikuti kabupaten dan kota yang lain di provinsi itu

Pihaknya berkomitmen secara bertahap akan mendaftarkan seluruh pegawainya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, manfaat yang bisa diperoleh sebagai peserta sangat besar.

"Jika terjadi sesuatu pada tenaga kerja baik kecelakaan ataupun kematian, BPJS TK akan memberikan santunan yang bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sangat penting dan akan menjadi prioritas kami," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Minahasa Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan potensi di Kota Tomohon cukup besar, baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, agar semua tenaga kerja bisa dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini jumlah tenaga kerja baik pekerja formal maupun informal di Kota Tomohon yang sudah terdaftar sekitar 4.000 peserta," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper