Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Panglima TNI, Wapres Jusuf Kalla: Penilaian Di Tangan Presiden

Sejumlah pihak menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perihal pembelian 5.000 pucuk senjata api dari lembaga nonmiliter yang dikaitkan dengan ancaman keamanan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri peringatan ulang tahun ke-90 mantan Kapolri era Presiden Soeharto, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin./Bisnis.com-Irene Agustine
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri peringatan ulang tahun ke-90 mantan Kapolri era Presiden Soeharto, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin./Bisnis.com-Irene Agustine

Kabar24.com, JAKARTA — Sejumlah pihak menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo perihal pembelian 5.000 pucuk senjata api dari lembaga nonmiliter yang dikaitkan dengan ancaman keamanan.

Bahkan, beberapa pihak menyarankan agar Gatot untuk mundur lebih awal dari jadwal pensiun masa baktinya pada Maret 2018 karena dianggap melakukan manuver politik. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Itu presiden yang berhak menilai itu," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (26/9/2017).

Wapres juga enggan mengomentari perihal perbedaan pendapat terkait pembelian senjata itu. Menurutnya, klarifikasi Menkopolhukam Wiranto sudah sangat jelas dalam meluruskan polemik tersebut.

"Saya ikut Pak Wiranto apa yang dijelaskan. Pak Wiranto sudah meluruskan," ujarnya.

Sebelumnya Gatot berbicara di depan sejumlah purnawirawan soal ancaman keamanan lantaran adanya lembaga non-militer yang membeli 5.000 pucuk senjata.

Usut punya usut, acara tersebut bersifat internal. Gatot sendiri sudah membenarkan bahwa dia memberikan pernyataan tersebut, namun pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk publikasi pers.

Wiranto langsung merespons pernyataan tersebut dan mengklarifikasi bahwa terdapat komunikasi yang tidak tuntas antarinstitusi. Menkopolhukam membenarkan terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh Badan Intelijen Negara atau bukan senjata standar TNI. Senjata itu sendiri dimaksudkan untuk pendidikan intelijen.

"Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri," jelas Wiranto dalam keterangan persnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper