Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menyatakan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, harus mengklarifikasi pernyataannya, ada pembelian 5.000 senjata oleh suatu institusi.
"Jumlah 5.000 itu angka yang signifikan, kalau panglima TNI berbicara seperti itu harus ada data pendukung yang kuat bukan hanya sekedar bicara," kata dia, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, klarifikasi itu terkait dengan institusi yang disebutkan panglima TNI, namun yang bersangkutan tidak mau menyebut.
Fadli menjelaskan, pengadaan persenjataan sudah ada aturannya, siapa yang berhak dan jenisnya pun harus disesuaikan dengan keperluan-keperluan tertentu.
"Ini perlu diklarifikasi terkait dengan yang dikatakan Pak Wiranto yaitu ada miskomunikasi sehingga harus didudukkan terlebih dahulu," ujarnya.
Dikatakan, jangan sampai ada spekulasi macam-macam dan jangan sampai muncul dugaan ada pihak yang mempersenjatai diri.
Sebelumnya, dalam rekaman yang beredar, Nurmantyo menyebut ada institusi tertentu yang akan mendatangkan 5.000 senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia tidak mengungkap apa institusi yang dia maksud itu.
Hal itu dikatakan Nurmantyo dalam acara silaturahmi TNI dengan purnawirawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Berselang dua hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menggelar jumpa pers dan mengedarkan pernyataan tertulis.
Wiranto menyebut, ada komunikasi yang belum tuntas antara TNI, Badan Intelijen Negara, dan Kepolisian Indonesia. Padahal, Nurmantyo sama sekali tidak menyebut nama institusi --apalagi nama pejabat-- dalam pernyataan terbuka di depan purnawirawan TNI, yang kemudian menjadi polemik di publik itu.
Wiranto mengatakan, informasi dari Panglima TNI tentang ada instansi di luar TNI dan Kepolisian Indonesia yang akan membeli 5.000 senjata standar TNI, tidak pada tempatnya dikaitkan dengan ekskalasi kondisi keamanan saat ini.
Wiranto menjelaskan, dikonfirmasi kepada Panglima TNI, Kepala Kepolisian Indonesia, Kepala BIN, dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PT Pindad oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen dan bukan senjata standar militer.
Baca Juga